Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Sukabumiupdate.com
Kamis 16 Apr 2026, 17:00 WIB
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si, Ketua Ombudsman RI jadi tersangka korupsi tata kelola nikel | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com — Publik dikejutkan dengan penetapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan karena Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 10 April 2026 di Istana Negara untuk menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hery terlihat keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi berskala besar di sektor pertambangan.

Kejaksaan Agung menyebut kasus ini berkaitan dengan tata kelola usaha pertambangan nikel dalam kurun waktu panjang, yakni 2013 hingga 2025. Penetapan ini semakin menambah daftar kasus besar yang ditangani Korps Adhyaksa.

Baca Juga: Belum Lama Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Diborgol Kejagung Gegara Duit Tambang

Profil Singkat

Mengutip dari ombudsman.go.id, Hery Susanto, lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik dan memiliki latar belakang sebagai aktivis.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, Hery merupakan Anggota Ombudsman periode 2021–2026. Ia kembali terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Dalam kariernya, Hery banyak fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga dikenal aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pendidikan doktoralnya ditempuh di Universitas Negeri Jakarta pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.

Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014.

Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021, serta menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan di Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam periode 2017–2022.

Selama bertugas di Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal vokal dalam mendorong penguatan kelembagaan, termasuk melalui revisi Undang-Undang Ombudsman. Ia juga menginisiasi peningkatan kolaborasi multipihak melalui pendekatan eptahelix guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terkini