Rossa Laporkan 78 Akun Fitnah yang Sebar Tuduhan Operasi Wajah ke Polisi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 18 Apr 2026, 12:45 WIB
Rossa Laporkan 78 Akun Fitnah yang Sebar Tuduhan Operasi Wajah ke Polisi

Rossa Laporkan 78 Akun Fitnah yang Sebar Tuduhan Operasi Wajah ke Polisi (Sumber : Instagram/@itsrossa910)

SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi Rossa mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 17 April 2026 untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan fitnah terhadap dirinya.

Rossa datang ke Bareskrim Mabes Polri didampingi oleh kuasa hukumnya, Natalia Rusli dan Ikhsan Tualeka. Pelantun lagu Cintai Aku itu mengungkapkan telah melaporkan 78 akun media sosial yang ketahuan menyebarkan fitnah manipulatif terkait isu operasi wajah atau face lift.

Laporan yang dilakukan Rosa merupakan tindakan tegas darinya setelah pihak manajemen sang diva melayangkan somasi terbuka kepada akun-akun penyebar fitnah tersebut.

Mengutip dari Suara.com, juru bicara sekaligus kuasa hukum manajemen Rossa, Ikhsan Tualeka, membeberkan bahwa sebenarnya ada 79 akun yang sudah ketakutan, menghapus konten, dan meminta maaf hingga ada yang menangis.

Namun, langkah pidana tetap diambil untuk 78 akun lainnya yang dinilai ngeyel dan kebal teguran.

"Kenapa kita harus melapor? Karena dari sekian banyak yang kita somasi, ternyata ada yang masih enggan untuk minta maaf, enggan untuk men-take down," kata Ikhsan Tualeka usai membuat laporan dikutip dari Suara.com pada Sabtu, (18/04/2026).

"Ada konten yang dia itu sudah kita somasi, tapi dia bikin konten lagi untuk mempertegas, memvalidasi omongan dia di konten sebelumnya. Buat kami model seperti ini tentu sulit untuk kita maafkan," ujarnya.

Baca Juga: Rossa Lapor Polisi Akun Fitnah, Terancam 8 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Terkait isu wajah Rossa yang dituding gagal operasi plastik, pihak kuasa hukum membongkar habis modus licik para pelaku. Akun-akun tersebut rupanya sengaja memanipulasi satu foto spesifik saat Rossa sedang manggung.

"Mereka mengambil memang satu momentum di mana Teh Oca lagi manggung dengan satu konsep cat eyes. Itu konsep yang memang diinginkan oleh pihak penyelenggara," imbuhnya.

"Foto itu kemudian yang diamplifikasi, disandingkan terus-menerus dengan foto Teh Oca dalam posisi make up yang tidak cat eyes untuk memanipulasi masyarakat," ucap Ikhsan.

Kuasa hukum lainnya, Natalia Rusli juga menepis tegas tudingan miring tersebut dan memastikan wajah kliennya sepenuhnya natural tanpa operasi.

"Bisa dilihat Teh Oca hari ini tampilannya apakah ada matanya yang tertarik? Tidak, fine-fine aja. Berarti itu sudah menggambarkan bahwa para netizen atau haters itu membuat pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Itu hanya ingin menjatuhkan reputasi," kata Natalia.

Lebih lanjut, Natalia mengingatkan bahwa langkah hukum ini bukan karena kliennya baper atau anti kritik, melainkan untuk menghentikan kebiasaan buruk netizen yang mencari engagement lewat fitnah.

"Jangan contohnya engagement saya rendah, dengan saya menjahit dengan artis terkenal, tiba-tiba saya mengunggah berita jelek untuk menaikkan engagement. Itu tidak boleh," ujarnya.

Baca Juga: Alami Kecelakaan Usai Manggung, Siti Nurhaliza Ungkap Kondisi Terkininya

Atas ulahnya, 78 akun tersebut dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE. Ancaman hukumannya tak main-main, yakni maksimal delapan tahun penjara dan denda mencapai Rp2 miliar. Tindakan hukum pihak Rossa rupanya belum selesai sampai di sini.

Tim kuasa hukum memastikan akan kembali mendatangi Bareskrim pada Senin pekan depan untuk melayangkan laporan baru terkait dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Minggu depan kami juga akan melaporkan kembali kepada akun-akun yang menggunakan lagu-lagu Mbak Rossa tanpa izin. Karena itu sudah melanggar hak cipta," tutur Natalia.

"Kalau kita memakai lagu orang tanpa izin, memakai foto orang, apalagi menjatuhkan reputasi seseorang dengan menyadur lagu dan berita, itu ada undang-undangnya."

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini