SUKABUMIUPDATE.com - Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak terkait kesejahteraan madrasah swasta dalam aksi damai dan audiensi yang digelar di Gedung DPR RI, Rabu (11/2/2026).
Kedatangan PGM Indonesia diterima langsung oleh Wakil Pimpinan DPR RI Sari Yuliati, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang beserta jajaran, serta perwakilan Kementerian Agama RI dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Suyitno.
Ketua Umum PP PGM Indonesia, Yaya Ropandi, menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa merupakan persoalan mendasar yang telah lama dirasakan guru madrasah swasta di berbagai daerah. Menurutnya, diperlukan langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta.
Dalam audiensi tersebut, PGM Indonesia menyampaikan enam tuntutan utama. "Pertama, pengangkatan guru RA dan madrasah swasta menjadi PPPK melalui skema afirmasi bagi guru yang telah tersertifikasi atau infasing sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian puluhan tahun," tulis Yaya dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Hanya Punya 54 Truk, DLH Sukabumi: Butuh 500 Unit Armada Maksimalkan Angkut Sampah
Kedua, PGM Indonesia meminta adanya regulasi khusus pengangkatan PPPK guru RA dan madrasah swasta melalui jalur seleksi, dengan penempatan di madrasah asal. Ketiga, mendorong Presiden RI agar segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres) khusus terkait kesejahteraan guru dan tendik RA serta madrasah swasta.
Tuntutan keempat adalah kenaikan besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru RA dan madrasah, baik yang menerima insentif, sertifikasi, maupun infasing. Kelima, meminta kesetaraan hak dalam bantuan sarana prasarana dan kebutuhan pembelajaran, termasuk dukungan media pembelajaran digital seperti televisi, smartphone, dan papan tulis digital.
Keenam, PGM Indonesia mendesak Kementerian Agama RI agar pembayaran TPG bagi guru non-ASN madrasah swasta dilakukan secara rutin setiap awal bulan, sebagaimana guru ASN lainnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pimpinan DPR RI dan Komisi VIII menyatakan menyambut baik aksi damai dan tuntutan yang disampaikan PGM Indonesia. DPR juga menegaskan akan terus mendorong Panitia Kerja (Panja) DPR guna mempercepat penyelesaian persoalan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta.
DPR RI berkomitmen menyampaikan langsung aspirasi terkait PPPK dan kesejahteraan guru madrasah kepada Presiden RI. Selain itu, Komisi VIII DPR RI akan segera memanggil Kementerian Keuangan, Kementerian Agama RI, serta Kementerian PAN-RB untuk membahas dan menyelesaikan persoalan tersebut secara lintas kementerian.
Baca Juga: Tahara BPR Sukabumi 2026, Cabang Kalapanunggal Cairkan Rp6,8 Miliar ke 626 Nasabah
Sementara itu, Kementerian Agama RI menyatakan keseriusannya dalam memperhatikan kesejahteraan guru madrasah dengan membuka kuota PPPK hingga 630 ribu formasi bagi guru dan tendik RA serta madrasah swasta. Kemenag juga memastikan pembayaran TPG akan dilakukan rutin setiap awal bulan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Terkait sarana prasarana dan digitalisasi pembelajaran, DPR RI dan Kementerian Agama menyatakan akan segera merespons dengan menghitung kebutuhan yang diperlukan untuk madrasah swasta.
Pimpinan DPR RI, Komisi VIII, dan Kementerian Agama RI juga meminta PGM Indonesia untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar seluruh komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap.
PGM Indonesia berharap, ikhtiar bersama dalam aksi damai ini dapat segera membuahkan hasil nyata sehingga kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan RA serta madrasah swasta di seluruh Indonesia benar-benar terwujud.
Sumber : press release





