Laporan Tragedi Kanjuruhan Ditolak Bareskrim Polri, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Selasa 11 April 2023, 12:45 WIB
Tragedi Kanjuruhan | Laporan Ditolak Bareskrim Polri, Keluarga Korban Tuntut Keadilan | Foto: Istimewa

Tragedi Kanjuruhan | Laporan Ditolak Bareskrim Polri, Keluarga Korban Tuntut Keadilan | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pada bulan Oktober 2022 lalu Indonesia sempat disorot oleh dunia internasional akibat Tragedi Kanjuruhan yang memilukan di dunia sepakbola. Tragedi Kanjuruhan Indonesia menarik simpati dunia mengingat jumlah korban jiwa yang tidak sedikit, yakni mencapai 135 korban jiwa.

Namun kabar terkini diketahui Laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ditolak oleh Penyidik Bareskrim Polri terkait Perlindungan Anak. Ini karena 44 dari 135 korban meninggal dunia terdiri atas perempuan dan anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan membenarkan soal Laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ditolak itu, sebagaimana dikutip dari Antara via Suara.com.

Baca Juga: 5 Resep Kue Kering Khas Lebaran: Ada Putri Salju hingga Kacang!

Dia menyebut, ada lima orang perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang datang didampingi pengacara dan LBH Kontras dengan tujuan membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Terkait alasan penolakan ini, ia menyebut, lantaran proses hukum hingga saat ini masih berjalan sehingga belum memiliki kekuatan hukum tetap.

"Karena proses hukum masih berjalan (kasasi) sehingga belum berkekuatan hukum tetap (inkrah)," kata Ramadhan, dikutip Selasa (11/4/2023).

Pada Senin (10/4/2023) kemarin, perwakilan keluarga korban, Muhammad Yahya, yang juga merupakan Staf Hukum Kontras, menyatakan bahwa penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah berakhir di persidangan tidak menerapkan pasal perlindungan anak, namun hanya menggunakan Pasal 359 dan 360 mengenai kealpaan yang mengakibatkan kematian.

"Disini niatnya kami ingin membuat laporan baru mengenai hal tadi, cuma sayangnya setelah berdiskusi panjang lebar dan alot dengan pihak kepolisian, dari SPKT juga itu menolak laporan yang kami ajukan,” katanya.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Studio Foto di Sukabumi Lengkap Alamat dan Harganya

Yahya datang ke Bareskrim Polri bersama lima orang perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang anaknya meninggal dunia. Namun, saat audiensi dengan penyidik, hanya satu keluarga korban yang diizinkan masuk ruang SPKT.

Kedatangan mereka, ia sebut, bermaksud menuntut keadilan atas Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang, tetapi tidak ada pihak yang bertanggung jawab dihukum atas peristiwa tragis tersebut.

"Alasan laporan kami ditolak karena tidak membawa cukup alat bukti. Sebetulnya itu tidak berlandaskan hukum yang di mana-mana dalam hukum acara pidana pun juga proses pembuktian itu nantinya ada di penyelidikan ditemukan atau tidak,” kata Yahya.

Daniel Siagian dari LBH Pos Malang yang mendampingi keluarga korban menyebut proses penegakan hukum kasus Kanjuruhan masih jauh dari keadilan. Dua orang tersangka divonis bebas dan satu tersangka divonis ringan.

Menurut dia, Bareskrim Polri hendaknya lebih proaktif melakukan pengembangan kasus dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, tidak hanya melibatkan pasal-pasal yang relatif ringan (Pasal 359 dan 360), melainkan harus mengacu pada akar permasalahan dari tindak pidana yang terjadi 1 Oktober 2022 itu.

"Sudah jelas tanggal 1 Oktober 2022 aparat melakukan kekerasan yang bersifat kekerasan luar biasa dan harusnya Bareskrim Polri menindaklanjuti aparat keamanan. Dalam hal ini personel Brimob yang melakukan penembakan gas air mata ke bagian tribun stadion," ujarnya.

Sementara itu, Kartini (52), ibu salah satu korban Tragedi Kanjuruhan, mengaku masih berat mengikhlaskan kematian putrinya dalam tragedi tersebut dan kecewa dengan keadilan yang diberikan.

Baca Juga: 7 Amalan Sunnah Idul Fitri: Pakai Baju Lebaran dan Makan Sebelum Shalat Ied

Menurut dia, putrinya berangkat ke Stadion Kanjuruhan untuk menonton pertandingan sepak bola karena sangat menyukai sepak bola, namun justru pulang dalam keadaan meninggal dunia.

"Kami tidak ingin ke depannya ada ibu-ibu yang merasakan seperti saya. Harusnya perhatian ini ke depannya jangan terulang lagi," ucap Kartini dengan suara menahan tangis.

Peristiwa Tragedi Kanjuruhan Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Tragedi Kanjuruhan Indonesia yang disorot FIFA terjadi di Malang, Jawa Timur Indonesia pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Korban dalam tragedi memilukan ini mencapai lebih dari 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka ringan dan berat.

Kronologi Tragedi Kanjuruhan Indonesia bermula dari laga pertandingan sepakbola antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya. Pertandingan berujung maut ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang dan telah mendapatkan simpati dunia internasional.

Aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata saat kerusuhan pasca laga pertandingan menjadi penyebab gugurnya para penonton yang memenuhi stadion ini. Insiden maut ini diawali dengan bunyi peluit wasit tanda berakhirnya pertandingan dimana Arema FC dinyatakan kalah.

Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk mengusir oknum suporter yang turun ke lapangan pasca pertandingan usai. Gas air mata juga ditembakan ke podium penonton yang kemudian memicu kepanikan, membuat ribuan orang berdesak-desakan berebuk keluar dari stadion.

Bahkan kekinian juga banyak rumor bahwa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 yang semula akan digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023. Namun, muncul penolakan akan keikutsertaan Israel di ajang sepakbola bergensi ini.

Meski Presiden RI, Joko Widodo menyatakan menjamin soal keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20, namun hal itu tetap tidak cukup menyakinkan FIFA. Akhirnya FIFA tetap memutuskan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist
Sehat24 April 2024, 20:22 WIB

2 Penyebab Sakit Punggung Pada Ibu Hamil, Simak Juga Cara Diagnosisnya Berikut Ini

Nyeri punggung bawah dan nyeri panggul adalah masalah paling umum yang terjadi selama kehamilan. jika Anda sedang hamil dan mengalami gejala-gejala ini, Anda tidak sendirian.
Ilustrasi penyebab sakit punggung ibu hamil. (Sumber : pexels.com/@Helena Lopes)
Arena24 April 2024, 20:17 WIB

10 Atlet Madrasah di Surade Terpilih Wakili Sukabumi ke Popwilda Jabar 2024

Sepuluh pelajar MAN 3 Sukabumi terpilih menjadi atlet yang mewakili Kabupaten Sukabumi pada Popwilda Jabar 2024. Berikut daftar namanya
Atlet bola voli putri MAN 3 Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:00 WIB

Usir Rasa Sakitnya Jauh-Jauh! 5 Rahasia Sederhana untuk Mencegah Asam Urat Kambuh Lagi

Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya.
Ilustrasi minum air putih - Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 19:32 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Bojonggenteng Sukabumi

Berikut kronologi pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di kontrakan yang berada di Bojonggenteng Sukabumi.
Ilustrasi gantung diri. Pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi ditemukan tewas tergantung di kontrakan. (Sumber : Freepik.com)