TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

5 Justice Collaborator Bongkar Kasus Besar di Indonesia, Terbaru Richard Eliezer

Seorang justice collaborator dalam pengungkapan suatu kasus hukum akan mendapat pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi, salah satunya Richard Eliezer.

Penulis
Kamis 16 Feb 2023, 10:45 WIB

Richard Eliezer, Salah Satu Justice Collaborator yang Bongkar Kasus Besar di Indonesia (Sumber : YouTube Kompas.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Justice collaborator salah satu pelalku dari tindak pidana yang mengakui kejahatannya dan bersedia memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan. Justice collaborator ini bukan seorang pelaku utama, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011.

Seorang justice collaborator dalam pengungkapan suatu kasus hukum akan mendapat pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi. Seperti vonis Bharada Eliezer yang kini ramai diperbincangkan sebab dirinya adalah Justice Collaborator dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Keberadaan justice collaborator diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga: Merasa Diperas Soal Dana BOS, Kepsek SMP di Sukabumi Lapor Saber Pungli

Terbaru Bharada Richard Eliezer, Ini 5 Justice Collaborator (JC) yang tercatat berhasil membantu bongkar sederet kasus besar berikut, seperti dilansir via Tempo.co.

1. Bantuan justice collaborator Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J 

Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dalam mengungkapkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Justice Collaborator, majelis hakim membeberkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Richard Eliezer, seperti bersikap sopan di persidangan, masih muda dan belum pernah dihukum.

Hakim juga menimbang bahwa Richard Eliezer menyampaikan keterangan yang jujur, konsisten dan logis dan bersesuaian dengan alat bukti tersisa lain yang ada. Sehingga sangat membantu perkara terungkap.

Di sisi lain, hakim juga menimbang pengajuan amicus curiae terhadap perkara Richard Eliezer. Lalu hakim menetapkan bahwa Richard Eliezer adalah saksi pelaku yang bekerja sama.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini