Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo, Nikita Mirzani: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa
Nikita Mirzani menjadi salah satu entertain Indonesia yang ikut berkomentar dan tak sepakat dengan hukuman mati yang dijatuhkan Hakim, Wahyu Iman Santoso.
Nikita Mirzani menjadi salah satu entertain Indonesia yang ikut berkomentar dan tak sepakat dengan hukuman mati yang dijatuhkan Hakim, Wahyu Iman Santoso.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal resmi mengajukan banding atas vonis hakim.
Nasib Richard Eliezer alias Bharada E sebagai anggota Polri masih simpang siur.
Seorang justice collaborator dalam pengungkapan suatu kasus hukum akan mendapat pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi, salah satunya Richard Eliezer.
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati setelah ditetapkan menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.
Karena proses hukum, Richard Eliezer terpaksa menunda rencana pernikahannya.
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan selama proses hukum ia menerima hinaan hingga olok-olok.
Kejagung menegaskan tidak akan merevisi isi tuntutan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Terdakwa Bharada E dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, namun ada hal yang bisa meringankan tuntutan yaitu Putri Candrawathi tidak pernah dihukum dan berlaku sopan selama persidangan.