Ada Peluang Disahkan, Kata Wakil Ketua MPR Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Senin 30 Januari 2023, 08:59 WIB
Rombongan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi saat mengikuti aksi demo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. | Foto: Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi

Rombongan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi saat mengikuti aksi demo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. | Foto: Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Yandrie Susanto mengatakan keinginan perpanjangan masa jabatan kepala desa masih berpeluang untuk disahkan. Asalkan, kata dia, rencana itu memiliki aspirasi yang kuat serta disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saya bilang tidak ada undang-undang yang tidak bisa direvisi selama aspirasi kuat dan fraksi bersepakat memasukkan di prolegnas, panja atau pansel, dan ada kesepakatan, ya, bisa-bisa saja,” ujar dia saat ditemui di Kompleks Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, Ahad, 29 Januari 2023, dikutip dari tempo.co, Senin (30/1/2023).

Yandrie menilai keinginan perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan bagian dari aspirasi yang ada di tengah masyarakat yang terbuka dibahas oleh DPR. Artinya, menurut dia, keinginan tersebut masih terbuka dan berpeluang diformulasikan ke dalam undang-undang.

“Undang-Undang Desa itu terbuka untuk direvisi. Apakah masa jabatan tetap enam tahun, ditambah, atau bahkan ada formulasi lain kan masih sangat terbuka,” kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca Juga: Muhammadiyah Membaca Motif Politik di Balik Wacana Jabatan Kades 9 Tahun

Selain itu, Yandrie menyebut pada akhirnya yang mengesahkan atau tidaknya wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah kesepakatan politik. Ia mengatakan kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah merupakan pelengkap agar aspirasi bisa dituangkan ke dalam sebuah undang-undang.

“Aspirasi bagus tentu tetap saja yang mengesahkan adalah DPR dan pemerintah apakah aspirasi tersebut akan diterjemahkan ke dalam undang-undang. Jadi tunggu nanti,” ujarnya.

Meski demikian, Yandrie menyebut partainya belum mengambil sikap terhadap wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. Ia mengatakan PAN masih akan mengkaji terlebih dahulu secara komprehensif mengenai wacana itu.

Sebelumnya desakan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun muncul dari Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia. Mereka melakukan unjuk rasa pada Rabu, 25 Januari 2023, di depan Kompleks Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta.

Baca Juga: Heboh Kades Demo Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Berapa Sih Gaji Kepala Desa 2023?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan salah satu partai yang setuju akan wacana tersebut. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan partai juga mendukung tuntutan itu. Menurutnya, kepala desa harus diberi jabatan lebih lama untuk bisa merealisasikan janji kampanye mereka tanpa perlu memikirkan kontestasi pilkades berikutnya.

“Perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih untuk merealisasikan janji kampanyenya dengan kecukupan waktu,” kata Said.

Selain PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB juga sudah menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan partainya mendukung usulan penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Saya setuju jabatan kepala desa sembilan tahun dengan dua periode. Usulan ini sangat realistis sehingga patut dan layak untuk diperjuangkan,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 19 November 2022.

Baca Juga: Demo ke DPR, 65 Kepala Desa di Sukabumi Minta Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Diketahui, sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi juga ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

Pasal 39 tersebut berbunyi kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa itu, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Deden Deni Wahyudin, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi | Foto : dok.Sukabumi Update
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels
Sehat28 Maret 2024, 15:30 WIB

5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah

Berikut ini berbagai infused water yang bisa membantu mengatasi serangan asam urat
Ilustrasi - 5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah (Sumber : Freepik/picoftasty)
Keuangan28 Maret 2024, 15:15 WIB

Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membahas pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru khususnya yang diterapkan pada bulan diterimanya THR 2024
Ilustrasi - Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil? (Sumber : Freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@freepic.diller)
Sehat28 Maret 2024, 14:51 WIB

Kolang-kaling Bisa Bikin Awet Muda? Ini 7 Manfaat Caruluk untuk Kesehatan!

Kolang Kaling atau buah Atap, juga disebut Caruluk oleh orang Sunda Sukabumi. Caruluk seringkali memang dijadikan penganan manis, terutama saat bulan puasa. Padahal, Kolang Kaling penuh manfaat jika dikonsumsi sehari-hari hingga mencegah penuaan dini.
Manfaat buah Kolang Kaling untuk kesehatan tubuh. Sumber foto : YouTube / Galeri Rasa Channel
Life28 Maret 2024, 14:34 WIB

5 Alasan Posisi Tidur Telentang Bikin Awet Muda Menurut Kesehatan

Posisi tidur dengan gaya telentang bisa membuat awet muda pada wajah. Maka dari itu, yuk coba membiasakan diri tidur dengan posisi telentang.
Ilustrasi. Posisi tidur telentang bikin awet muda. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat28 Maret 2024, 14:30 WIB

Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah

Berikut ini berbagai air rebusan yang dinilai bisa membantu menurunkan tekanan darah sehingga baik untuk penderita hipertensi
Ilustrasi - Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu  Turunkan Tekanan Darah (Sumber : Freepik/azerbaijan_stockers)