TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Tewas dalam Kecelakaan Jadi Tersangka, Ibu Mahasiswa UI: Buktikan di Pengadilan

Mahasiswa UI itu mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Penulis
Sabtu 28 Jan 2023, 00:12 WIB

Muhammad Hasya Atallah Saputra, seorang mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan. |Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kecelakaan yang dialami Muhammad Hasya Atallah Saputra, seorang mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) menjadi perhatian. Mahasiswa UI itu tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Dalam kecelakaan yang terjadi pada 6 Oktober 2022, Mahasiswa UI selaku korban tewas justru ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut menuai kekecewaan pihak keluarga terutama bagi Dwi Syafiera Putri, ibu dari Muhammad Hasya Atallah Saputra.

Baca Juga: CCTV Rekam Cici, Beberapa Jam Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang Sukabumi

Anaknya yang telah sudah tewas dijadikan tersangka akibat kecelakaan yang melibatkan seorang pensiunan polisi berpangkat terakhir AKBP berinisial ESBW.

Baginya buah hatinya Hasya adalah korban, bukan pihak yang seharusnya bersalah dan dijadikan tersangka. "Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa?" kata Ira sapaan akrab Dwi Syafiera Putri kepada wartawan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Dia menuntut penetapan tersangka itu dilakukan secara transparan lewat persidangan di pengadilan. Ira tak terima setelah anaknya jadi tersangka, penyelidikan kecelakan tesebut dihentikan. "Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap," kata dia.

Baca Juga: Sebut Janggal! Keluarga Ungkap Kondisinya, Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi

Menurutnya, persidangan di pengadilan menjadi cara untuk membuktikan posisi Hasya pada peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu. "Jadi kami tahu siapa tersangka itu. Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan," tegasnya.

Ira mengaku siap dengan dengan keputusan pengadilan, yang penting baginya kematian anaknya diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Apa pun keputusannya di pengadilan," ujarnya.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x