Dimaafkan Keluarga Brigadir J jadi Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E

Rabu 18 Januari 2023, 19:08 WIB
Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. |Foto: Istimewa.

Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. |Foto: Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, memutuskan 1. Menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Jaksa.

Baca Juga: Kisah Masjid di Cibadak Sukabumi, Berdiri di Area Proyek Jembatan Pamuruyan Baru

"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan," kata Jaksa.

Adapun hal yang memberatkan tuntutan adalah terdakwa Richard Eliezer adalah eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.

Perbuatan Richard Eliezer menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Baca Juga: Persib Kehilangan 1 Pemain, Daftar Perpindahan Pemain Bursa Transfer Liga 1 hingga 17/1

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," ujar Jaksa.

Sedangkan hal meringankan, menurut JPU, terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerjasama untuk membongkar kejahatan ini, belum pernah dihukum dan berlaku sopan dan kooperatif di persidangan.

Bharada E menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara

Tuntutan Richard lebih berat ketimbang tiga terdakwa lainnya. Ketiga terdakwa yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal mendapatkan tuntutan masing-masing 8 tahun penjara.

Sedangkan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola08 Desember 2023, 16:44 WIB

Prediksi Liga 1 PSM Makassar vs Bhayangkara FC: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs Bhayangkara FC akan tersaji malam ini Jumat (8/12/2023) di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan, mulai pukul 19.00 WIB.
Prediksi Liga 1 PSM Makassar vs Bhayangkara FC: H2H, Susunan Pemain dan Skor. (Sumber : Dok Instagram.)
Bola08 Desember 2023, 16:15 WIB

PSS Sleman vs RANS FC di Liga 1: H2H, Prediksi Pemain dan Skor

Laga PSS Sleman vs RANS FC akan menjadi salah satu partai menarik di pekan ke-22 Liga 1 malam ini
Laga PSS Sleman vs RANS FC akan menjadi salah satu partai menarik di pekan ke-22 Liga 1 malam ini (Sumber : Instagram/@pssleman, @rans.nusantara)
Inspirasi08 Desember 2023, 16:00 WIB

5 Crazy Rich Indonesia dengan Kekayaan Melimpah, Hidup Mewah dan Menginspirasi

Terdapat 5 Crazy Rich Indonesia yang memiliki kehidupan mewah namun mampu menginspirasi semua orang.
Ilustrasi - Terdapat 5 Crazy Rich Indonesia yang memiliki kehidupan mewah namun mampu menginspirasi semua orang. (Sumber : pixabay.com/itay-verchik).
Life08 Desember 2023, 15:45 WIB

7 Buku yang Bisa Mengubah Pikiranmu: Sebuah Petualangan Intelektual

Ada banyak hal yang harus kita ketahui demi menjadi individu yang lebih baik dan berkembang, salah satunya yaitu dengan membaca banyak buku yang mampu mengubah kebiasaan kita. Maka dari itu, tujuh buku di bawah wajib dibaca minimal satu kali dalam hidup
Ilustrasi - Bagaimana buku merubah cara berpikir seseorang (Sumber : Pixabay/CDD20)
Life08 Desember 2023, 15:30 WIB

Suka Laki-laki yang Memiliki Kepribadian Baik? Ini 11 Ciri Orangnya!

Sikap laki-laki dengan kepribadian baik tak hanya membuat wanita terpana, melainkan juga kagum hingga jatuh cinta diam-diam.
Ilustrasi. Pria | Suka Laki-laki yang Memiliki Kepribadian Baik? Ini 11 Ciri Orangnya! (Sumber : Freepik/@prostooleh)
Nasional08 Desember 2023, 15:15 WIB

Termasuk Bocimi, Daftar Jalan Tol yang Berlakukan Pembatasan Selama Libur Nataru

Sejumlah ruas tol termasuk Bocimi akan mengalami pembatasan terutama kendaraan angkutan barang selama libur Nataru
Sejumlah ruas tol termasuk Bocimi akan mengalami pembatasan terutama kendaraan angkutan barang selama libur Nataru (Sumber : Jasa Marga Bocimi)
Inspirasi08 Desember 2023, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Toko Retail di Sukabumi Minimal SMA/SMK Semua Jurusan

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Toko Retail di Sukabumi Minimal SMA/SMK Semua Jurusan. (Sumber : Freepik/sastock)
Life08 Desember 2023, 14:30 WIB

11 Tanda Anak Laki-laki Memiliki Kepribadian Baik, Bunda Bisa Lihat Sikapnya

Anak laki-laki yang memiliki kepribadian baik dapat menunjukkan sikap dengan tingkat hormat yang tinggi terhadap orang lain, termasuk pada orang tua, teman sebaya, dan figur otoritas lainnya.
Ilustrasi. Tanda Anak Laki-laki Memiliki Kepribadian Baik, Bunda Bisa Lihat Sikapnya (Sumber : pixabay.com/@TonyMinguillon)
Food & Travel08 Desember 2023, 14:15 WIB

7 Wisata Bogor yang Lagi Hits, Cocok Jadi Tempat Liburan Tahun Baru

Inilah tujuh destinasi wisata di Bogor yang hits dan cocok jadi tempat liburan akhir tahun bersama keluarga
7 Wisata Bogor yang Lagi Hits, Cocok Jadi Tempat Liburan Tahun Baru (Sumber : Instagram/@telagasaatpuncak)
Sukabumi08 Desember 2023, 14:08 WIB

Bullying Sukabumi, Polisi: Belum Ada Tersangka, Keterangan Korban dan Pelaku Beda

Polisi sulit mengungkap kasus ini karena memperoleh banyak keterangan berbeda.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo diwawancarai wartawan setelah menghadiri konferensi pers kasus lain di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (8/12/2023). | Foto: SU/Asep Awaludin