Tak Semua Dapat! 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik

Kamis 09 Maret 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi. Inilah daftar motor listrik dan mobil listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Inilah daftar motor listrik dan mobil listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Harga motor listrik dan mobil listrik hingga saat ini masih dianggap sebagian orang memiliki harga terlalu tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab masih banyak yang enggan beralih menggunakan kendaraan listrik.

Namun, kini pemerintah berencana akan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik termasuk mobil dan motor listrik.

Pemberian insentif tersebut akan mulai diberlakukan pada (20/3/2023), sementara untuk besaran insentifnya sendiri pemerintah baru mengumumkan besaran subsidi untuk sepeda motor listrik, yaitu sebesar Rp 7 juta.

Tidak semua kendaraan listrik mendapat subsidi, tapi hanya kendaraan yang memenuhi syarat saja yang akan mendapatkannya.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Volta, Selis dan Gesits Setelah Dapat Insentif Kendaraan Listrik

Misalnya seperti motor listrik yaitu syaratnya motor listrik itu harus diproduksi di pabrik Indonesia dan punya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Melansir dari Tempo.co, berikut lima merek mobil listrik dan motor listrik yang mendapat insentif dari pemerintah.

1. Hyundai

Jenis mobil listrik yang akan dipasarkan perusahaan mobil asal Korea Selatan ini jenis mobil listrik Ioniq 5 dan Kona Electric. Harga yang ditawarkan berkisar Rp 748-859 juta.

Baca Juga: Tidak Ada Kang Mus di Poster Preman Pensiun 8, Raja Terakhir Akhirnya Muncul

2. Wuling

Merek mobil listrik yang mendapat subsidi di Indonesia berikutnya adalah Wuling Air Ev. Mobil listrik ini memiliki dua varian berbeda dengan harga yang berbeda pula. Mobil listrik termurah dari Wuling Air Ev adalah varian Standard Range dan Long Range.

3. Gesits

Merek yang diproduksi oleh PT Wika Industri Manufaktur mendapatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 46,73 persen. Melalui produk Gesits G1, merek motor ini mengantongi sertifikat TKDN bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021.

Baca Juga: Raden Wangsadikusuma: Kerajaan Sukapura dan Syiar Islam di Sukabumi

4. Volta

Volta menjadi merek motor listrik yang turut mendapatkan subsidi dari pemerintah. Merek yang diproduksi oleh PT Volta Indonesia ini mendapatkan TKDN sebesar 47,36 persen dengan produknya Volta 401. Motor listrik Volta 401 telah mengantongi sertifikat TKDN dengan nomor 4648/SJ-IND.8/TKDN/9/2022.

5. Selis

Merek motor listrik Selis menjadi produk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Motor listrik variasi Selis E-Max mendapatkan nilai TKDN sebesar 53,69 persen dengan nomor sertifikat 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022. Merek Selis diproduksi oleh PT Juara Bike asal Tangerang.

Sumber: Tempo.co/Naomy A. Nugraheni

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Internasional23 April 2024, 15:10 WIB

2 Helikopter Militer Malaysia Tabrakan di Udara Saat Latihan, 10 Orang Tewas

Dua helikopter militer Malaysia bertabrakan dan jatuh saat sesi pelatihan pada hari Selasa, 23 April 2024.
2 Helikopter Malaysia tabrakan di udara saat sesi latihan | Foto : Ist
Sukabumi23 April 2024, 15:04 WIB

One Agency One Innovation, Bupati Sukabumi Bicara Memperkuat Kebijakan Daerah

Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta setiap perangkat daerah dan kecamatan membuat satu program inovasi di setiap tahunnya.
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola Inovasi Daerah Tahun 2024, Selasa (23/4/2024) di Aula Hotel Augusta Cikukulu. (Sumber : dokpim kabupaten sukabumi)
Inspirasi23 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Freelance Administrator, Minimal SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, silahkan daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Freelance Administrator, Minimal SMK. (Sumber : Freepik)
Sukabumi23 April 2024, 14:45 WIB

Ada 8 Kali Sambaran Petir, Saat Insiden 2 Warga Tewas Tersambar di Cikembar Sukabumi

BMKG memetakan ada delapan kali sambaran petir di Sukabumi, tepatnya di sekitar jalan raya di Kampung Cimenteng RT 003/05 Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, pada Ahad lalu, 21 April 2024.
Ilustrasi sambaran petir saat terjadi insiden 2 Warga Sukabumi tewas tersambar di Cikembar Sukabumi. | Foto: Freepik.com/wirestock
Life23 April 2024, 14:30 WIB

5 Penyebab Seseorang Menaruh Rasa Iri, Ada Perbandingan Sosial

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa penyebab umum dari perasaan iri dan cara-cara untuk mengatasinya.
Ilustrasi. Tatapan mata seseorang yang iri. Sumber Foto : Pixabay/galery21
Sukabumi23 April 2024, 14:16 WIB

10 Tahun Alami Kebutaan, Titin Hidup Sebatang Kara Huni Rumah Reyot di Surade Sukabumi

Kehidupan Titin sangat memperihatinkan, hidup sebatang kara dan mengalami kebutaan. Titin sudah hampir 10 tahun tak bisa melihat.
Titin (56 tahun), dan kondisi rumahnya yang sudah lapuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi23 April 2024, 14:09 WIB

Ada di Utara Sukabumi, Kapolres Soal Potensi Terorisme yang Harus Diwaspadai

Polres Sukabumi telah beberapa kali melakukan penangkapan terduga teroris.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Aplikasi23 April 2024, 14:00 WIB

Cara Perpanjang SIM Secara Online: Begini Tata Cara, Syarat dan Biayanya

Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis.
Ilustrasi. Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis. | Foto: Istimewa
Science23 April 2024, 13:51 WIB

Mengapa Terkadang Ada Bau Tanah Saat Hujan? Ternyata Ini Alasannya!

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa faktor yang mempengaruhi bau tanah pada saat hujan turun, dari proses dekomposisi tanaman hingga senyawa geosmin.
Ilustrasi. Air hujan. Sumber Foto : Pixabay/sunnySS2
Sukabumi23 April 2024, 13:30 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkot Sukabumi Rapat Koordinasi dengan KPK

Rakor ini untuk memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Sekda Dida Sembada mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II secara virtual pada Selasa (23/4/2024) di Setda Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi