SUKABUMIUPDATE.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, dalam kondisi tertentu seperti sakit, haid, nifas, bepergian jauh, atau uzur syar’i lainnya, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa. Meski demikian, puasa yang ditinggalkan tetap wajib diganti di hari lain melalui puasa qadha.
Karena termasuk puasa wajib, pelaksanaan puasa qadha memiliki ketentuan tersendiri, mulai dari niat hingga waktu pelaksanaannya. Oleh sebab itu, penting bagi umat Muslim memahami tata cara dan niat puasa qadha Ramadhan agar ibadah yang dijalankan sah sesuai syariat.
Dalil Kewajiban Puasa Qadha
Kewajiban mengganti puasa Ramadhan dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:
“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”
Ayat tersebut menjadi dasar bahwa orang yang memiliki uzur diperbolehkan tidak berpuasa, tetapi tetap wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Selain itu, dari Aisyah RA disebutkan:
“Aku pernah memiliki hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa qadha puasa merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setelah uzur selesai.
Baca Juga: Tidak Semua Orang Cocok, Pengidap Penyakit Ini Perlu Membatasi Konsumsi Daging Kambing
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan
Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan:
Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i Ramadhana lillahi ta‘ala.
Artinya: “Aku berniat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Kapan Niat Puasa Qadha Dilakukan?
Menurut ulama mazhab Syafi’i, niat puasa qadha harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Hal ini karena puasa qadha termasuk puasa wajib, sama seperti puasa Ramadhan.
Ketentuan tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
“Barang siapa tidak berniat puasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Karena itu, apabila seseorang belum berniat hingga masuk waktu Subuh, maka puasa qadhanya tidak sah menurut mazhab Syafi’i.
Baca Juga: Imbas Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur, Sopir Taksi Jadi Tersangka
Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan
Pelaksanaan puasa qadha pada dasarnya sama seperti puasa Ramadhan. Berikut tata caranya:
- Berniat pada malam hari sebelum fajar.
- Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar hingga matahari terbenam.
- Menghindari makan, minum, dan perbuatan yang membatalkan puasa.
- Menyegerakan berbuka ketika waktu Maghrib tiba.
- Melaksanakan puasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Keutamaan Menyegerakan Qadha Puasa
Menyegerakan qadha puasa memiliki banyak hikmah dan keutamaan, di antaranya:
- Menunaikan kewajiban yang masih menjadi tanggungan.
- Menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT.
- Menghindari dosa karena menunda tanpa alasan yang dibenarkan.
- Melatih kedisiplinan dan tanggung jawab dalam beribadah.
Puasa qadha Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa karena uzur syar’i. Dengan memahami niat, tata cara, serta dasar hukumnya, ibadah qadha dapat dilaksanakan dengan benar sesuai tuntunan agama.
Sumber: MUI dan BAZNAS




