9 WNI yang Ditahan Israel Bebas, KJRI Istanbul: Ada yang Ditendang, Dipukul dan Disetrum

Sukabumiupdate.com
Jumat 22 Mei 2026, 11:21 WIB
9 WNI yang Ditahan Israel Bebas, KJRI Istanbul: Ada yang Ditendang, Dipukul dan Disetrum

9 WNI Indonesia bersama Kepala Perwakilan RI di Istanbul, Konsul Jenderal Darianto Harsono. (Sumber : Instagram/@kemlu_ri).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) termasuk jurnalis Tempo dan Republika yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dan sempat ditahan militer Israel telah tiba dengan selamat di Istanbul, Turki, pada 21 Mei 2026.

Kepala Perwakilan RI di Istanbul, Konsul Jenderal Darianto Harsono, memastikan seluruh WNI dalam kondisi selamat meski beberapa di antaranya mengalami kekerasan fisik selama masa penahanan.

“Kami Konsul Jenderal Perwakilan Indonesia di Istanbul. Alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara-saudari kita yang bergabung dalam misi GSF telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat, walaupun selama tiga hingga empat hari mereka mengalami kekerasan fisik. Ada yang ditendang, dipukul maupun disetrum. Nanti kami akan memulangkan saudara-saudara kita ke tanah air pada kesempatan pertama. Terima kasih,” ujar Darianto Harsono, dikutip dalam keterangan, Jumat (22/05/2026).

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Sopir Truk Tewas Usai Kecelakaan di Jalan Raya Gekbrong–Sukabumi

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa pihak Konsulat Jenderal RI di Istanbul telah mendampingi sembilan relawan WNI tersebut. Ia juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan para relawan melalui sambungan video call.

“Pemerintah Indonesia akan terus memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar dan mereka dapat tiba kembali dengan selamat serta sesegera mungkin,” ujar Sugiono.

Pemerintah Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan para WNI tersebut.

Baca Juga: Imbas Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur, Sopir Taksi Jadi Tersangka

Indonesia juga mengecam keras tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap para relawan WNI selama masa penahanan.

Dalam paparannya, Menlu menegaskan bahwa segala bentuk tindakan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," pungkas Sugiono.

 

Berita Terkait
Berita Terkini