SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan berdarah yang menewaskan Nanang Suherman (53), warga Kampung Cikidang RT 01/08, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, kini berbuntut panjang. Tak hanya menahan pelaku pembacokan utama, pihak kepolisian saat ini turut mengamankan anak kandung korban yang diduga nekat melakukan aksi balas dendam secara anarkis.
Kapolsek Cikidang, Iptu Ade Suherman, mengonfirmasi bahwa Nanang Suherman mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah sempat koma dan menjalani perawatan intensif akibat pendarahan otak pasca dibacok di bagian kepala.
“Meninggal kemarin jam 11 siang di rumah sakit. Sudah dibawa sama keluarga. Kita dengan Forkopimcam mendampingi dan melaksanakan pemakaman,” ujar Ade saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (21/5/2026).
Menurut Ade, korban merupakan sosok yang cukup dihormati di lingkungannya sebagai tokoh pemuda. Antara korban dan pelaku utama diketahui masih bertetangga dekat, bahkan rumah keduanya saling berhadapan dalam satu RT.
Baca Juga: Nanang Hembuskan Nafas Terakhir, Korban Pembacokan di Cikidang Sukabumi
Aksi Balas Dendam: Serang Istri Pelaku dan Rusak Rumah
Duka mendalam atas kepergian Nanang rupanya diwarnai ketegangan hebat. Prosesi pemakaman korban pada Rabu sore sempat tertahan demi menunggu kedatangan anak laki-laki korban berinisial Y yang ternyata tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi.
Ade membeberkan, anak korban ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi balas dendam sesaat setelah peristiwa pembacokan ayahnya terjadi. Tersulut emosi, anak korban mendatangi rumah pelaku, EM (68), yang berada tepat di depan rumahnya sambil menenteng senjata tajam.
“Jadi anaknya diduga membalas dendam karena ayahnya dibacok. Dia merusak rumah tersangka, membawa senjata tajam, dan melakukan penganiayaan terhadap istri tersangka,” ungkap Ade. Karena jarak rumah yang sangat dekat, situasi di lokasi kejadian sempat memanas dan mencekam.
Meski berstatus sebagai terperiksa, pihak Satreskrim Polres Sukabumi tetap memberikan kelonggaran kemanusiaan bagi anak korban untuk menghadiri pemakaman sang ayah.
“Dari pihak polres memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada anaknya untuk datang langsung ke pemakaman,” tambah Kapolsek.
Baca Juga: Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Rampung 95 Persen, Uji Beban Digelar Pekan Depan
Pelaku Utama Terancam Pasal Pembunuhan Berlapis
Mengingat korban pembacokan kini telah meninggal dunia, Iptu Ade memastikan akan ada eskalasi atau perubahan pasal pidana yang disangkakan kepada EM, pelaku utama.
“Kalau perkara berlanjut. Kalau kemarin penganiayaan berat, sekarang mungkin bisa dikatakan jadi penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia atau pasal pembunuhan. Jadi mungkin berlapis,” ujarnya.
Kendati demikian, Ade menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara, baik kasus pembacokan sengketa lahan sawah oleh pelaku utama maupun kasus balas dendam oleh anak korban, kini sepenuhnya ditarik dan ditangani oleh Polres Sukabumi.
“Kasus ini ditangani penuh oleh Polres Sukabumi, kami di Polsek Cikidang hanya membantu memfasilitasi di lapangan. Untuk perkembangan akuratnya nanti akan dirilis oleh polres,” pungkasnya.





