PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Poliandri Seperti Bu Siti?

Rabu 31 Mei 2023, 23:29 WIB
Ilustrasi. PNS Pria Boleh Poligami, Wanita Dilarang Poliandri Seperti Bu Siti? | Foto dok.menpan

Ilustrasi. PNS Pria Boleh Poligami, Wanita Dilarang Poliandri Seperti Bu Siti? | Foto dok.menpan

SUKABUMIUPDATE.com - Usai kabar Bu Siti Bersuami 2 viral di media sosial, kini warganet kembali dihebohkan oleh isu poligami dan poliandri di lingkungan PNS. Pasalnya, PNS pria diperbolehkan poligami tetapi untuk PNS Wanita justru tidak boleh poliandri seperti Bu Siti.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS boleh poligami atau memiliki istri lebih dari satu. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.

Baca Juga: Bu Siti Poliandri Pingsan Usai 2 Suami Mudanya Minum Kopi Ki Bungsu Kawangi?

Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta mengatakan izin poligami hanya berlaku untuk PNS pria. Sementara PNS perempuan hanya boleh menjadi istri pertama, artinya PNS wanita dilarang poliandri atau Bersuami 2 seperti Bu Siti.

"PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat. Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu dan dalam agamanya membolehkan, wajib memperoleh izin dari Pejabat," terang Yuyud dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian, di Kantor Pusat BKN Jakarta, dikutip via metro.suara.com, Rabu (31/5/2023).

Yuyud Yuchi Susanta membeberkan, Pasal 2 ayat (1) PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya satu tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan.

Baca Juga: Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris!

Ayat (2) juga dituliskan bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berlaku juga bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah menjadi duda atau janda yang melangsungkan perkawinan lagi.

Kemudian dalam Pasal 4, untuk Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristeri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat. Artinya, PNS pria diizinkan untuk berpoligami.

Yuyud juga menyampaikan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa 

Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat.”

Baca Juga: 58 Negara di Dunia Legalkan Poligami, Bagaimana dengan Poliandri Seperti Bu Siti?

Hal ini berlaku bagi PNS yang melakukan perceraian, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat.

Pada kesempatan itu, Yuyud juga menyampaikan terkait larangan hidup bersama diluar ikatan perkawinan yang sah bagi PNS.

Sebelumnya diberitakan, Cerita Praktik poliandri Ibu Siti viral setelah diunggah pada 18 April 2023, di kanal YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul "Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis". Namun, hingga artikel ini ditayangkan belum ada informasi pasti apakah Praktik poliandri Bu Siti Bersuami 2 tersebut kisah nyata atau sekadar konten belaka.

Baca Juga: Bukan Poliandri Seperti Bu Siti Bersuami 2, Status Poligami Legal di 20 Negara Asia!

Kabar Praktik poliandri Bu Siti itu bahkan masih ramai diperbincangkan warganet hingga saat ini. Video Ki Bungsu Kawangi tentang Bu Siti Bersuami 2 mendadak viral di media sosial karena mengisahkan wanita muda yang menikahi 2 orang pria sekaligus, yaitu Abdul dan Somad.

Tak hanya itu, soal Cara Ibu Siti Berbagi Jatah juga cukup menggelitik dan menarik perhatian. Bagaimana tidak, demi memenuhi kebutuhan batin 2 suami mudanya, Bu Siti harus bergantian ke masing-masing kamar setiap malam.

Sumber: metro.suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi08 Desember 2023, 00:00 WIB

Jari Bengkak, Cincin Idah Peserta Musrenbang di Sukabumi Digerinda Damkar

Jari Idah Peserta Musrenbang di Nagrak Sukabumi membengkak akibat cincin sulit dilepas, Damkar turun tangan.
Proses pemotongan cincin yang melukai jari warga Desa Darmareja Nagrak Sukabumi oleh Damkar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Desember 2023, 22:58 WIB

Babak Baru Kasus Perselingkuhan Oknum Kades Banten di Sukabumi

Kasus dugaan Perselingkuhan YH, oknum Kades Cikamunding Lebak Banten dengan istri orang bergulir di meja hijau.
Pengadilan Negeri Cibadak Kelas I B. (Sumber : SU/Ilyas)
Produk07 Desember 2023, 21:39 WIB

Dendeng Ikan Deles Racikan Warga Ciemas Sukabumi, Renyah dan Gurih

Melimpahnya ikan Deles, hasil tangkapan nelayan di perairan laut Geopark Ciletuh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, dimanfaatkan menjadi olahan dendeng
Dendeng ikan Deles karya warga Ciemas Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life07 Desember 2023, 21:30 WIB

13 Ciri Anak Laki-laki Bunda Memiliki Kepribadian Introvert, Coba Lihat Sikapnya

Anak laki-laki introvert cenderung lebih suka menghabiskan waktu sendirian daripada bersama orang lain.
Ilustrasi. Anak laki-laki introvert cenderung lebih suka menghabiskan waktu sendirian daripada bersama orang lain. (Sumber : pixabay.com/@thankyouforlike)
Bola07 Desember 2023, 21:15 WIB

Jelang Hadapi Persik, Bojan Hodak Beberkan Kelemahan Persib Saat Ditahan Imbang PSM

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak mencoba membenahi kelemahan timnya jelang menghadapi Persik Kediri
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak mencoba membenahi kelemahan timnya jelang menghadapi Persik Kediri (Sumber : Persib.co.id)
Life07 Desember 2023, 21:00 WIB

11 Pola Asuh yang Tepat untuk Anak Introvert, Orang Tua Harus Tahu

Anak introvert memerlukan pola asuh yang tepat dari orang tuanya.
Ilustrasi - Anak introvert memerlukan pola asuh yang tepat dari orang tuanya. (Sumber : Pixabay.com/@LichDinh).
Sukabumi07 Desember 2023, 20:54 WIB

Daftar WP hingga Notaris di Sukabumi Penerima Anugerah Pajak Daerah 2023

Berikut daftar wajib pajak hingga notaris penerima Anugerah Pajak Daerah 2023 dari Bapenda Kabupaten Sukabumi
Jajaran Bapenda Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah wajib pajak yang raih penghargaan dalam Anugerah Pajak Daerah 2023. (Sumber : Istimewa)
Life07 Desember 2023, 20:45 WIB

8 Tanda Anak Laki-laki Mulai Menyukai Lawan Jenis, Perilakunya Beda!

Anak laki-laki yang mulai menyukai lawan jenis akan menunjukan perubahan pada perilaku dan sikapnya
Ilustrasi - Anak laki-laki yang mulai menyukai lawan jenis akan menunjukan perubahan pada perilaku dan sikapnya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi07 Desember 2023, 20:33 WIB

BNPB Usulkan Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto usulkan solusi relokasi bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cireunghas Sukabumi.
Kepala BNPB beserta jajarannya didampingi forkopimda Kabupaten Sukabumi saat meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di Cireunghas. (Sumber : BNPB)
Life07 Desember 2023, 20:30 WIB

10 Ciri Anak Perempuan Memiliki Kepribadian Introvert

Anak perempuan introvert cenderung menemukan kesenangan dan kepuasan dalam berbagai kegiatan yang dapat mereka nikmati sendirian. Anak yang introvert suka membaca, menulis, atau bermain sendirian.
Ilustrasi. Sendirian, Ciri Anak Perempuan Memiliki Kepribadian Introvert (Sumber : pixabay.com/@u_uf78c121)