Bu Siti Punya Suami 2, Simak Hukum Poliandri di Indonesia

Selasa 30 Mei 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi - Bu Siti Punya Suami 2, Simak Hukum Poliandri di Indonesia. | (Sumber : Freepik.com/@ wayhomestudio.)

Ilustrasi - Bu Siti Punya Suami 2, Simak Hukum Poliandri di Indonesia. | (Sumber : Freepik.com/@ wayhomestudio.)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini viral seorang wanita muda yang bersuamikan dua atau poliandri. wanita muda itu bernama Ibu Siti yang memiliki dua orang suami yang bernama Abdul dan Somad.

Lalu yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukumnya poliandri di Indonesia? Apakah diperbolehkan? Simak penjelasannya dibawah ini.

Poliandri merupakan sistem pernikahan yang memperbolehkan seorang wanita memiliki lebih dari dari satu suami. Namun, pada umumnya praktik poliandri ini terjadi hanya didaerah tertentu saja.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Dimana praktik poliandri dilakukan karena di daerah tersebut memiliki kelangkaan seorang wanita. Oleh karenanya, diperbolehkan istri memiliki suami lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan.

Praktik poliandri ini diperkirakan hanya terjadi kurang dari 1% di seluruh dunia dan hanya terjadi wilayah tertentu seperti di Himalaya, India Utara, Tibet dan lainnya. Bahkan, praktik poliandri ini sudah dilakukan secara turun temurun hingga keturunannya di beberapa daerah tertentu.

Bagaimana Hukum Poliandri di Indonesia?

Mengutip Suara.com, selama ini, masyarakat Indonesia lebih banyak mengenal laki-laki yang memiliki istri lebih dari satu alias poligami. Namun, ditemukan juga beberapa kasus di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami atau yang dikenal dengan istilah poliandri. Namun, baik dalam hukum agama maupun hukum negara, poliandri diharamkan di Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia menganut asas monogami, di mana hal ini tertuang di dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.

Sementara itu, dalam Islam laki-laki diperbolehkan untuk memiliki 4 istri asalkan ia bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Namun, jika wanita bersuami lebih dari satu, maka hal ini dilarang dalam agama. Pasalnya, hal ini akan menimbulkan berbagai masalah, fitnah, hingga persoalan ahli waris jika memiliki anak.

Poliandri adalah sistem pernikahan yang dilarang di Indonesia, baik menurut hukum negara, agama, maupun norma di masyarakat. Maka dari itu, seorang wanita tidak bisa menikah lagi dengan laki-laki lain jika ia masih terikat dalam sebuah perkawinan.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Dekat Kota Sukabumi yang Indah dan Wajib Kamu Kunjungi

Jika seorang wanita ingin menikah lagi, maka ia harus mengakhiri pernikahannya dengan sang suami melalui perceraian. Setelah bercerai pun, ia harus menunggu masa iddah-nya selesai baru bisa menikah lagi dengan laki-laki lain.

Wanita yang menikah secara poliandri termasuk perzinahan dan akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Praktik poliandri seringkali menimbulkan masalah, terutama soal status anak dan pernikahannya. Risiko utama dari pernikahan poliandri yaitu sulitnya mengetahui siapa ayah biologis dari anak yang dilahirkan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Batagor Enak di Sukabumi, Harganya Mulai Rp15.000

Demikian penjelasan apa itu poliandri yang perlu anda ketahui. Ingat, poliandri dilarang dalam aturan hukum Indonesia dan agama.

Jadi apabila konten dalam YouTube Ki Bungsu Kawangi merupakan kisah nyata, maka besar kemungkinannya Bu siti dapat berakhir di jeruji besi.

Sumber: Suara.co (Rishna Maulina Pratama)

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 September 2023, 12:30 WIB

12 Cara Menghadapi Orang Keras Kepala, Jangan Serang Kepribadiannya!

Salah Satu Cara Menghadapi Orang Keras Kepala adalah Hindari serangan pribadi atau mengkritik orang yang keras kepala secara personal. Fokus pada perdebatan pada isu atau argumen yang sedang dibahas, bukan pada karakter atau kepribadiannya.
Ilustrasi. Orang Keras Kepala | Cara Menghadapi Orang Keras Kepala, Jangan Serang Kepribadiannya (Sumber : Freepik/@cookie_studio)
Arena26 September 2023, 12:15 WIB

Link Live Score Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan di Asian Games 2023

Link live score Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan dalam perebutan peringkat 7-8 Asian Games 2023
Link Live Score Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan di Asian Games 2023 | Foto: PBVSI
Inspirasi26 September 2023, 12:00 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61. Simak infonya!
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! (Sumber : Freepik/@DCStudio)
Sukabumi26 September 2023, 11:39 WIB

UPTD PU Jelaskan Soal Jalan Rusak TKP Begal Motor di Bojonggenteng Sukabumi

Pernyataan ini memberikan informasi kepada yang mempersoalkan kondisi tersebut.
Lokasi aksi begal sepeda motor di Kampung Cisarua RT 16/05 Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Senin, 25 September 2023. | Foto: Istimewa
Bola26 September 2023, 11:30 WIB

Persib Bandung Hadirkan Fitur Tiket Keluarga, Bisa Beli Lebih dari Satu!

Persib Bandung terus berbenah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman saat menyaksikan laga kandang. Salah satunya kini Pangeran Biru meluncurkan inovasi berupa fitur pembelian tiket keluarga.
Persib Bandung Hadirkan Fitur Tiket Keluarga, Bisa Beli Lebih dari Satu!. (Sumber : persib.co.id).
Fashion26 September 2023, 11:00 WIB

8 Tips Fashion Item yang Simple dan Stylish Untuk Outfit ke Kampus

Memilih pakaian untuk pergi ke kampus terkadang bikin bingung, karena kebanyakan mahasiswa ingin terlihat kece dan keren.
Ilustrasi - 8 Tips Fashion Item yang Simple dan Stylish Untuk Outfit ke Kampus. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Inspirasi26 September 2023, 10:30 WIB

Loker Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat

Berikut Informasi Lowongan Kerja Posisi Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat.
Ilustrasi - Loker Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sukabumi Memilih26 September 2023, 10:10 WIB

69,13 Persen, Partisipasi Pemilih dalam Pilkades Serentak Sukabumi 2023

21 petahana kembali terpilih menjadi kepala desa dalam Pilkades Serentak Sukabumi.
Partisipasi masyarakat dalam Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II mencapai 69,13 persen. | Foto: SU/Ragil Gilang
Life26 September 2023, 10:00 WIB

9 Tips Mengatasi Rasa Kesepian Karena Hidup Sendiri Agar Lebih Bahagia

Berikut beberapa tips untuk membantu mengatasi rasa kesepian agar hidup lebih bahagia. Yuk, lakukan!
Ilustrasi. Tips Mengatasi Rasa Kesepian Karena Hidup Sendiri Agar Lebih Bahagia (Sumber : pixabay/@GerdAltmann)
Sukabumi26 September 2023, 09:49 WIB

Polisi Selidiki Kasus Siswa SD di Sukabumi Diduga Di-Bully hingga Patah Tulang

Kasus bullying yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang ini diceritakan ayahnya berinisial DS (43 tahun) di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Polisi mulai menyelidiki kasus bullying yang diduga dialami siswa kelas III SD swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa