KDM Apresiasi DPRD Jabar Usai Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

Sukabumiupdate.com
Rabu 15 Jul 2026, 15:32 WIB
KDM Apresiasi DPRD Jabar Usai Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

Pimpinan DPRD Jabar bersama Gubernur Dedi Mulyadi dan Wagub Erwan Setiawan saat menunjukan berita acara persetujuan Ranperda APBD 2025 jadi Perda. (Sumber Foto: Humas Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (14/7/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, membacakan keputusan DPRD terkait persetujuan Ranperda tersebut sebelum ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tanggal 14 Juli Tahun 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 berserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah," ujar Iman.

Baca Juga: Jawa Barat dan Selangor Perkuat Kerja Sama Ekonomi Lewat SIBS ASEAN 2026 di Bandung

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi dukungan serta masukan yang diberikan DPRD Jawa Barat selama proses pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga saat ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat Untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini," kata Dedi.

Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan, berbagai saran, gagasan, dan pandangan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperbaiki tata kelola pembangunan dan keuangan daerah.

"Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap DPRD Provinsi Jawa Barat Yang memahami kondisi pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk juga kondisi keuangan daerahnya saat ini. Untuk itu, kita melangkah secara bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, memiliki implikasi yang cukup kuat terhadap kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan berbagai penyesuaian atau disrupsi APBD yang terjadi akan terus dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Jawa Barat. Namun demikian, pelayanan publik dan pembangunan tetap menjadi prioritas utama.

"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendpatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya," ujar Herman usai rapat paripurna.

Ia menambahkan, di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Jawa Barat masih mampu menjaga kondisi fiskal yang relatif stabil.

"Kemandirian fiskal kita 63 persen di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jabar relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan," tegasnya.

Sumber: Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini