SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tida ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, walaupun lembaga tersebut mengalami defisit hingga Rp 2 Triliun per bulan. Pemerintah tegas Menkes Budi akan memberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun, untuk memastikan keberlangsungan program kesehatan ini tidak terkendala kondisi ekonomi global.
Pemerintah saat tegas Budi saat ini tengah menyiapkan suntikan dana sebesar Rp20 triliun ke BPJS Kesehatan guna memperkuat kemampuan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Untuk yang kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada," kata Budi kepada wartawan di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar 2026, Bupati Sukabumi: "UMKM dan Ekonomi Bertumbuh"
Budi menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta dukungan Menteri Sekretaris Negara agar dana Rp20 triliun yang sudah disiapkan pemerintah dapat segera disalurkan ke BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih merapikan payung regulasi yang akan menjadi dasar penyaluran dana tersebut.
Budi berharap proses penyaluran dana bisa dilakukan secepat mungkin karena akan membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan, terutama dalam pembayaran klaim kepada fasilitas pelayanan kesehatan. "Kalau kapan kita ingin injeksi dana yang 20 triliun masuk ke BPJS, saya ingin secepat-cepatnya karena itu akan membantu BPJS agar lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakitnya," tutur Budi dikutip dari suara.com.
Baca Juga: Makna Papatah Leluhur Sunda "Gunung Teu Meunang Dilebur, Lebak Teu Meunang Diruksak"
Menurut dia, aturan yang dibutuhkan untuk mendukung penyaluran dana tersebut saat ini sudah mulai diproses.







