Kapan Kenaikan Gaji PNS? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023

Senin 12 Juni 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Kapan Kenaikan Gaji PNS? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023 (sumber: Freepik)

Ilustrasi - Kapan Kenaikan Gaji PNS? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023 (sumber: Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pertanyaan kapan gaji PNS naik, menjadi ramai dibicarakan setelah isu kenaikan gaji PNS akan ditetapkan beberapa waktu lalu.

Sayangnya, karena terhalang pandemi Covid-19, permasalahan ini belum mendapatkan kejelasan. Sampai pada akhirnya, baru-baru ini kabar kenaikan gaji PNS itu memasuki titik terang.

Pengumuman kenaikan gaji PNS akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo nanti pada 16 Agustus 2023 bertepatan dengan pidato tentang Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024. 

Baca Juga: Ini 6 Fakta Tasyi Athasyia yang Lagi Dihujat di Medsos: Ibunya Orang Sukabumi!

Nah, untuk itu para Aparatur Sipil Negara yang penasaran kapan gaji PNS naik, mohon bersabar dan menunggu aba-aba dari presiden. 

Menlansir dari Suara.com, berkaitan dengan usulan kenaikan gaji, besarannya berhubungan dengan ketentuan gaji PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mana gaji PNS diatur berdasarkan golongannya. 

Berikut besaran gaji PNS saat ini berdasarkan golongannya:

Baca Juga: 4 Ide Healing Low Budget di Sukabumi, Cocok Buat Kamu yang Kantongnya Seret

Golongan I 

  • Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800 
  • Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900 
  • Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II 

  • IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 
  • IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300 
  • IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 
  • IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III 

  • IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 
  • IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 
  • IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 
  • IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV 

  • IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 
  • IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 
  • IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 
  • IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 
  • IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Pertimbangan dalam Kenaikan Gaji

Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan untuk menaikkan gaji karyawan. Berikut hal umum yang jadi pertimbangan kenaikan gaji karyawan dari suatu perusahaan termasuk lembaga pemerintah.

1. Harga kebutuhan pokok 

Kebutuhan terhadap bahan pokok untuk pangan dan tempat tinggal sehari-hari menjadi pertimbangan penting untuk menentukan upah minimum. 

Jika harga kebutuhan pokok naik, maka penting untuk mempertimbangkan kenaikan gaji untuk menjaga daya beli karyawan.

Jika mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, umumnya secara psikologis itu juga akan berdampak ke kondisi psikis mereka dan hal ini akan mempengaruhi kinerja ke depannya. 

2. Produktivitas kinerja 

Ketika seorang karyawan memiliki atau menunjukkan produktivitas kerja yang meningkat dan semakin berkualitas, tentunya ia berhak untuk mendapatkan bonus dan juga kenaikan gaji. Hal ini biasanya lebih mudah atau umum terjadi di kalangan karyawan swasta.

Berbeda dengan PNS, selama ini kenaikan gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah, yang menyatakan kenaikan gaji dilakukan secara berkala dan ketika sudah mencapai masa kerja tertentu sesuai dengan golongannya masing-masing. 

3. Kemampuan dan kondisi finansial perusahaan

Pertimbangan kenaikan gaji berdasarkan kemampuan dan kondisi finansial perusahaan umumnya terjadi di perusahaan swasta. 

Jika kondisi finansial perusahaan semakin membaik apalagi jika meningkat pesat, mereka bisa mempertimbangkan kenaikan gaji secara berkala kepada karyawan. 

Demikian itu informasi untuk menjawab kapan gaji PNS naik. Sesuai dengan kabar yang beredar di berbagai media massa, pengumuman kenaikan gaji akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023.

Sumber: Suara.com (Mutaya Saroh)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi15 Mei 2024, 21:09 WIB

Utusan Gyeongsangnam-do Temui Bupati Sukabumi, Program Beasiswa Kuliah di Korsel Berlanjut

Kerjasama Pemkab Sukabumi dan Provinsi Gyeongsangnam-do terkait program beasiswa kuliah di Korsel berlanjut di 2025.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menerima utusan provinsi Gyeongsangnam-do di Pendopo. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Food & Travel15 Mei 2024, 21:00 WIB

Seafood! 8 Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Berikut beberapa makanan laut yang relatif aman untuk dikonsumsi oleh penderita asam urat.
Ilustrasi. Seafood Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat | Foto: Pixabay/ShenXin
Sehat15 Mei 2024, 20:30 WIB

Teri Termasuk 4 Ikan Laut yang Tinggi Purin dan Tidak Aman untuk Penderita Asam Urat

Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat. (Sumber : Pixabay.com/@Jinhahahaha).
Sukabumi15 Mei 2024, 20:22 WIB

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Kalibunder Sukabumi Dimakamkan

Korban pembunuhan anak kandung dimakamkan di kampung halamannya di Kalibunder Sukabumi.
Puluhan warga, sanak saudara hingga pemerintah kewilayahan setempat mengiri pemakaman jenazah korban pembunuhan anak kandung di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life15 Mei 2024, 20:00 WIB

Kenali 8 Ciri Anak Mengalami Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua!

Anak yang stres karena sering dimarahi orang tua mungkin menunjukkan rasa takut atau kecemasan yang berlebihan, terutama terhadap situasi yang terkait dengan orang tua atau lingkungan rumah.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua. (Sumber : Pexels/JuanPhotoAndVideo)
Sukabumi15 Mei 2024, 19:13 WIB

9 PPK Bermasalah di Pileg 2024 Lolos 10 Besar Penyelenggara Pilkada di Kota Sukabumi

Terdapat 9 nama PPK yang bermasalah di Pileg 2024 dinyatakan lolos 10 besar calon PPK Pilkada Serentak 2024, ini kata KPU Kota Sukabumi.
Ilustrasi PPK Pilkada Serentak 2024. | Foto : Sukabumi Update
Bola15 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Madura United vs Borneo FC di Semifinal Leg 1 Championship Series

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Semifinal Leg 1 Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Madura United vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Semifinal Leg 1 Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Madura United vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : maduraunitedfc.com/Ist).
Nasional15 Mei 2024, 18:01 WIB

Gempa M5,4 Guncang Kepulauan Seribu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Berikut hasil analisis BMKG soal gempa M5,4 di Kepulauan Seribu DKI Jakarta.
Episenter Gempa M5,4 di Kepulauan Seribu DKI Jakarta (Sumber : BMKG)
Life15 Mei 2024, 18:00 WIB

3 Doa Penenang Hati untuk Diamalkan Sebagai Penangkal Masalah dan Kegelisahan Hidup

Doa penenang hati dapat membantu kita mengalihkan fokus dari masalah dan kekhawatiran dan mengingat hal-hal positif dalam hidup.
Ilustrasi sedih dan gelisah -  Doa penenang hati dapat membantu kita mengalihkan fokus dari masalah dan kekhawatiran dan mengingat hal-hal positif dalam hidup. | (Sumber : Freepik.com)
Sehat15 Mei 2024, 17:30 WIB

Jantung Sehat dan Hidup Bahagia, 3 Cara Menurunkan Kolesterol Tinggi Pada Lansia

Ada beberapa cara menurunkan kolesterol tinggi pada lansia yang bisa dilakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara menurunkan kolesterol tinggi pada lansia yang bisa dilakukan.(Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)