Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni

Rabu 31 Mei 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi. Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni. | Foto: iStock

Ilustrasi. Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni. | Foto: iStock

SUKABUMIUPDATE.comGaji ke-13 untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) dipastikan akan dicairkan pada 5 Juni 2023, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Keuangan.  

Pencairan gaji ke-13 PNS pada 5 Juni 2023 itu karena pada 1-4 Juni 2023 merupakan hari libur dan cuti bersama.

Kabar cairnya gaji ke-13 PNS itu tentunya memberi angin segar untuk para Pegawai Negeri Sipil yang telah menantikannya.

“Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan melalui Surat Perintah Pembayaran (Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D) mulai tanggal 5 (Juni 2023)”, kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto dalam keterangan tertulis,  Minggu, 28 Mei 2023, dikutip via Tempo.co.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Melansir kominfo.go.id, gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. 

Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Bu Siti Poliandri Pingsan Usai 2 Suami Mudanya Minum Kopi Ki Bungsu Kawangi?

Besaran gaji ke-13 PNS ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan dapat bervariasi tergantung pada pangkat, golongan, dan masa kerja PNS tersebut. 

Gaji ke-13 biasanya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, dan tunjangan-tunjangan lain. Pemberian gaji ke-13 ini  telah diatur Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Penting untuk dicatat bahwa informasi tentang gaji ke-13 PNS dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. 

Baca Juga: 5 Suku di Dunia Ini Bolehkan Wanita Punya Banyak Suami, Seperti Poliandri Bu Siti?

Oleh karena itu, disarankan untuk mengacu pada peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang atau menghubungi sumber terpercaya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk informasi yang lebih akurat dan terkini.

Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2023 Pasal 23, disebutkan bahwa pensiunan PNS yang dimaksud akan memperoleh gaji ke-13:

  • Pensiunan PNS.
  • Pensiunan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Pensiunan pejabat negara.

Baca Juga: Bu Siti Punya 2 Suami, Ini Faktor-Faktor Terjadinya Poliandri di Masyarakat

Sesuai Pasal 8 dalam beleid tersebut, pensiunan dan penerima pensiun akan mendapatkan gaji ke-13 dengan rincian sebagai berikut:

  • Pensiun pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang.
  • Tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang pensiunan pokoknya tidak mengalami peningkatan, mengalami penurunan, maupun naik kurang dari lima persen. 

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Di Antara Dua Suami, Seperti Cerita Viral Poliandri Bu Siti?

Mengacu PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya, berikut nominal pensiun pokok yang dibedakan atas golongan dan statusnya:

  • Pensiunan pokok PNS: Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900.
  • Pensiunan berstatus janda atau duda : Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500.
  • Pensiunan janda atau duda PNS yang tewas: Rp 1.560.800 – Rp 4.248.900.
  • Pensiun orang tua dari PNS yang tewas: Rp 312.160 – Rp 849.780. 

Rincian Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS 

Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900 
  • Golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700 
  • Golongan IC: Rp1.560.800 - Rp1.933.200
  • Golongan ID: Rp1.560.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: Seperti Poliandri Bu Siti, Suku Mosuo Biarkan Wanita Punya Suami Banyak

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.560.800  - Rp2.530.200
  • Golongan IIB: Rp1.560.8000 - Rp2.637.300
  • Golongan IIC: Rp1.560.8000 - Rp2.748.800
  • Golongan IID: Rp1.560.800 - Rp2.865.000 

 

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.560.800 - Rp1.560.800
  • Golongan IIIB: Rp1.560.800 - Rp3.311.700
  • Golongan IIIC: Rp1.560:800 - Rp3.451.800
  • Golongan IIID: Rp1.560.800 - Rp3.597.800 

Baca Juga: Bikin Bu Siti Bersuami 2 Viral, Siapa Ki Bungsu Kawangi?

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.560.800 - Rp3.750.000 
  • Golongan IVB: Rp1.560.800 - Rp3.908.700 
  • Golongan IVC: Rp1.560.800 - Rp4.074.000
  • Golongan IVD: Rp1.560.800 - Rp4.246.300
  • Golongan IVE: Rp1.560.800 - Rp4.425.900

 

Rincian gaji ke-13 untuk Pensiunan Janda/Duda PNS 

  • Golongan I: Rp1.560.800 - Rp1.170.600
  • Golongan II: Rp1.170.600  - Rp1.375.200
  • Golongan III: Rp1.170.600 - Rp1.727.800
  • Golongan IV: Rp1.170.600 - Rp2.124.500

Sumber: Tempo.co (Recha Tiara Dermawan)




Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi13 Januari 2025, 20:22 WIB

Apresiasi Prestasi Diva Gracia di Dunia Model, Disdik Sukabumi: Jadi Motivasi Generasi Muda

Prestasi ini dapat mendorong generasi muda di Kabupaten Sukabumi.
Diva Gracia, model berprestasi sekaligus siswi kelas VI SDN Artana, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Entertainment13 Januari 2025, 20:00 WIB

Viral Koin Jagat: Apa Sebenarnya? Ramai di Media Sosial dan Bisa Ditukar dengan Uang

Koin Jagat adalah sebuah permainan berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan hadiah uang tunai. 1
Koin Jagat adalah sebuah permainan berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan hadiah uang tunai. (Sumber : TikTok/@andyp4112).
Sukabumi13 Januari 2025, 19:15 WIB

Pipa Perumdam TJM Cikembar Sukabumi Diperbaiki, Cek 14 Wilayah yang Terdampak

Perbaikan ini berdampak pada terganggunya layanan air bersih di beberapa wilayah.
Proses perbaikan pipa oleh Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cikembar. | Foto: Perumdam TJM
Figur13 Januari 2025, 19:05 WIB

Diva Gracia, Siswi Sukabumi Peraih Juara II dan Icon Model Internasional di Singapura

Diva mewakili Indonesia setelah melalui proses seleksi yang panjang.
Diva Gracia, model berprestasi sekaligus siswi kelas VI SDN Artana, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Food & Travel13 Januari 2025, 19:00 WIB

Telaga Herang, Wisata Indah di Majalengka yang Dibalut 2 Mitos Larangan!

Telaga Herang adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Telaga Herang adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota. (Sumber : Instagram/@mahargija).
Entertainment13 Januari 2025, 18:30 WIB

Indonesia Resmi Masuk Daftar World Tour Pertama BABYMONSTER, Berikut Tanggalnya

Girl grup rookie asal YG Entertainment, BABYMONSTER akan menyapa penggemar Indonesia lewat konser HELLO MONSTER yang bakal digelar pada 14 Juni 2025.
Indonesia Resmi Masuk Daftar World Tour Pertama BABYMONSTER, Berikut Tanggalnya (Sumber : Instagram/@babymonster_ygofficial)
Sukabumi13 Januari 2025, 18:17 WIB

Pengerjaan Gorong-gorong Bikin Jalan Cikembar Sukabumi Macet, Target Selesai 18 Januari

Pengerjaan proyek ditargetkan selesai pekan ini.
Kemacetan panjang di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2025). | Foto: Dishub Kabupaten Sukabumi
Sukabumi13 Januari 2025, 18:02 WIB

Berkah HKN! Tiga Pegawai Dinkes Kabupaten Sukabumi Berangkat Umrah Februari 2025

Kegiatan ini menjadi momen istimewa dalam rangkaian apresiasi terhadap pegawai.
Penyerahan dokumen dan perlengkapan umrah kepada tiga pegawai Dinkes Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/1/2025). | Foto: Dinkes Kabupaten Sukabumi
Life13 Januari 2025, 18:00 WIB

Doa Minta Jodoh Terbaik, Amalkan Agar Tahun 2025 Segera Menikah

Doa minta jodoh terbaik adalah sebagai upaya dan ikhtiar dalam mencari pasangan yang sesuai.
Ilustrasi. Doa minta jodoh terbaik adalah sebagai upaya dan ikhtiar dalam mencari pasangan yang sesuai. | Foto: Pixabay
Sukabumi13 Januari 2025, 17:40 WIB

Dua Siswi SMP Sukabumi Hilang! Misteri Unggahan TikTok dan Kabar Cari Tiket ke Surabaya

Ayu adalah atlet voli SMPN 14 Kota Sukabumi asal Desa Nagrak Utara.
Neng Rahayu (bawah) dan Hessa Irawam (atas). Keduanya adalah siswi SMPN 14 Kota Sukabumi yang dinyatakan hilang sejak 10 Januari 2025. | Foto: Dokumentasi Pribadi