CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Rincian Gaji PNS Lulusan SMA Beserta Tunjangannya

Jumat 30 Desember 2022, 10:00 WIB
CPNS 2023 akan Dibuka Simak Rincian Gaji PNS untuk Lulusan SMA (Sumber : Dok menpan)

CPNS 2023 akan Dibuka Simak Rincian Gaji PNS untuk Lulusan SMA (Sumber : Dok menpan)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk Anda yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya pemerintah sudah mengkonfirmasi jika CPNS 2023 dipastikan akan digelar tahun depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ungkapnya, seperti dikutip dari laman MenPANRB Jumat (30/12)/2022).

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka: Menpan RB Ungkap Formasi Prioritas pada Rekrutmen Kali Ini

Menjadi seorang ASN seperti menjadi salah satu pekerjaan impian kebanyakan masyarakat di Indonesia. Namun apakah Anda sudah mengetahui besaran gaji seorang ASN

Gaji ASN paling kecil adalah bagi mereka yang melamar menggunakan ijazah SMA atau sederajat. Mereka akan dimasukkan dalam golongan II A. 

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Latihan Soal dan Pembahasan TWK SKD Lengkap!

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji PNS atau ASN lulusan SMK atau SMA berada pada kisaran Rp 2.02.200 sampai Rp 3.820.000.

Gaji PNS lulusan SMK atau SMA ini dinilai berdasarkan golongan dan masa kerjanya. Ketika menjadi PNS, lulusan SMK atau SMA akan masuk di golongan II. Dan inilah rincian pembangiannya seperti melansir dari Suara.com.

  1. Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  2. Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
  3. Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000
  4. Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Selain itu komponen gaji ASN tidak hanya terdiri dari gaji pokok. Mereka akan mendapatkan sejumlah tunjangan. Tunjangan-tunjangan yang akan diperoleh ASN adalah sebagai berikut. 

  • Tunjangan keluarga: diberikan kepada PNS yang telah memiliki keluarga. Terdiri atas tunjangan suami/istri dan tunjangan anak (maksimal dua anak) dengan nominal 10% dan 2% dari gaji pokok.
  • Tunjangan jabatan/struktural: akan diberikan kepada pegawai yang memimpin sebuah kesatuan organisasi atau kesatuan kerja. Besarnya tunjangan ini untuk Eselon 4A Rp 540.000, Eselon 3B Rp 980.000, Eselon 3A Rp 1.260.000, Eselon 2B Rp 2.025.000, dan seterusnya.
  • Tunjangan fungsional: diberikan untuk kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berhubungan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Misalnya tenaga pendidikan, kesehatan, arsiparis, dan lain sebagainya. 
  • Tunjangan beras: tunjangan ini diberikan kepada PNS dan keluarganya dalam bentuk uang sebanyak 10 kg/orang. 
  • Tunjangan pajak: tunjangan ini diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang pajak penghasilan.

Di samping itu, PNS dan keluarganya juga diberikan tunjangan kesehatan, berupa BPJS Kesehatan. Namun, perlu diketahui bahwa komponen gaji itu berlaku untuk semua jenis PNS baik itu yang bekerja di pemerintahan maupun di lembaga pendidikan seperti dosen. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, setiap pendidik profesional, seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi setiap bulan. 

Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai sesuai dengan peraturan UU terkait gaji dosen di Indonesia. 

Sumber: Suara.com (Nadia Lutfiana Mawarni)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Februari 2025, 00:06 WIB

Dua ASN dan Satu Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua ASN dan satu pengusaha diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di salah dinas di Pemkab Sukabumi.
Ilustrasi ASN dan Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi | Foto : Pixabay
Sukabumi08 Februari 2025, 23:42 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil, Panther Ringsek 4 Tewas

Truk Mitsubishi Fuso bermuatan batu menimpa Isuzu Panther hingga ringsek tak berbentuk. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu
Kondisi Isuzu Panther ringsek tak berbentuk usai tertimpa truk bermuatan batu di Bojonggaling Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 23:05 WIB

Jaring Aspirasi di Dapil III Sukabumi, Jalil Abdillah Komitmen Bawa Hasil Reses ke Forum TAPD

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, saat ini tengah berkeliling di sejumlah kecamatan yang ada di Daerah Pemilihan III. Hal tersebut dilakukannya dalam rangka kegiatan reses I tahun 2025.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menggelar reses I tahun 2025 | Foto : SukabumiUpdate
Sukabumi08 Februari 2025, 21:46 WIB

Bukan di Sukabumi, Seluruh ASN di Daerah Ini Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg). Hal itu dilakukan agar penyaluran gas yang dikenal dengan gas melon, dapat tepat sasaran.
PNS dilarang pakai LPG 3 kg (Sumber : dok pangkalan)
Sukabumi08 Februari 2025, 21:21 WIB

4 Tewas dan 6 Luka-luka, Kronologi Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil di Palabuhanratu

Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (8/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB
Truk terguling tima mobil di Palabuhanratu Sukabumi korban 10 orang, 4 meninggal 6 luka-luka | Foto : Ilyas Supendi
Entertainment08 Februari 2025, 20:00 WIB

Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025

Setelah lama dinantikan, G-Dragon BIGBANG resmi mengumumkan world tour bertajuk Ubermensch yang bakal diselenggarakan pada tahun 2025 ini.
Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025 (Sumber : X/@soompi)
Entertainment08 Februari 2025, 19:00 WIB

NJZ Resmi Menjadi Nama Grup Baru NewJeans, Siap Kembali Beraktivitas di Dunia Musik

Kabar gembira buat para Bunnies, kelima member NewJeans secara resmi mengumumkan nama grup baru mereka untuk mulai kembali beraktivitas di dunia musik, yaitu NJZ.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 18:15 WIB

Reses di Dapil IV Sukabumi, Dewan Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Soal Ekonomi hingga Pendidikan

Berbagai aspirasi diterima Uden untuk diperjuangkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir melakukan reses pada Sabtu (8/2/2025). | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi08 Februari 2025, 18:02 WIB

Truk Bermuatan Batu Terguling di Palabuhanratu, Timpa Mobil Berisi Penumpang

Kecelakaan terjadi di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah truk bermuatan batu dengan nomor polisi F 8148 FZ terguling dan menimpa mobil
Truk terguling timpa mobil di Citarik Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola08 Februari 2025, 18:00 WIB

Maciej Gajos Puji Perkembangan Egy Maulana Vikri: Dari Polandia ke Liga 1, Siap Kembali ke Timnas?

Maciej Gajos memuji perkembangan Egy Maulana Vikri, eks rekannya di Lechia Gdansk. Kini bersinar di Liga 1 bersama Dewa United, Egy berpeluang kembali ke Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Egy Maulana Vikri menunjukkan performa impresif di Dewa United. Dari Eropa ke Liga 1, ia kini berpeluang besar kembali memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : Instagram/@egimaulanavikri)