Ingat! CASN 2023 Bakal Dibuka, Yuk Intip Berapa Gaji PNS dan PPPK

Rabu 22 Februari 2023, 22:55 WIB
Ilustrasi seleksi CASN. Pemerintah menyatakan akan membuka Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun ini. Rekrutmen CASN 2023 melingkupi seleksi CPNS serta PPPK.(Sumber : KemenPANRB)

Ilustrasi seleksi CASN. Pemerintah menyatakan akan membuka Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun ini. Rekrutmen CASN 2023 melingkupi seleksi CPNS serta PPPK.(Sumber : KemenPANRB)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menyatakan akan membuka Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun ini. Rekrutmen CASN 2023 tersebut melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pada akhir Januari 2023.

Dalam hal ini, rekrutmen CASN tahun 2023 tengah dipersiapkan. Lalu mengenai seleksi CPNS tahun ini dilakukan secara selektif dan terbatas. 

Baca Juga: Serahkan Diri, Sopir Truk yang Tewaskan Pemotor di Jembatan Pamuruyan Sukabumi

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dikutip sukabumiupdate. com, dari situs resmi KemenPANRB, Rabu (22/2/2023).

Terkait formasi, Anas melanjutkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Tim yang Berpotensi Jegal PSM Makassar Raih Gelar Juara di 9 Laga Terakhir Liga 1

Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.

Dalam hal ini, Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

Baca Juga: Tak Semua Kuat, 2 Anak Buah Kang Mus di Preman Pensiun Ini Paling Penakut

Anda pasti sudah biasa mendengar kata ASN. Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa, ASN adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah.

Jadi, istilah ASN mencakup semua pegawai pemerintah baik yang berstatus PNS ataupun PPPK. 

Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan hingga pengembangan kompetensi. Hal yang sama juga berlaku bagi PPPK.

Bicara mengenai hal ini berapa sebenarnya gaji ASN?

Gaji PPPK

Dilansir tempo.co, berikut rincian gaji PPPK menurut Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK:

Golongan I Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100.
Golongan XIV Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII Rp 4.123.200 – Rp 6.6786.500.

Gaji PNS

Berikut rincian gaji PNS menurut PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:

Golongan Ia Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id Rp1.851.800 – Rp2.686.500.
Golongan IIa Rp 2.022.200 – Rp3.373.600.
Golongan IIb Rp 2.208.400 – Rp3.516.300
Golongan IIc Rp 2.301.800 – Rp3.665.000
Golongan IId Rp 2.399.200 – Rp 3.820.00
Golongan IIIa Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IVa Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi