TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Muncul Petisi ‘Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN’ Terkait Tukin 50%

Warganet ramai-ramai menandatangangi petisi Revisi Aturan THR Tahun 2023 agar pemerintah merubah aturan tersebut agar ASN mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) 100%

Penulis
Kamis 30 Mar 2023, 17:45 WIB

Muncul Petisi ‘Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN’ Terkait Tukin 50% (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan warganet menandatangani sebuah petisi agar pemerintah merevisi aturan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk ASN. 

Alasan pembuatan petisi tersebut karena mereka ingin mendapatkan tambahan tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini 50 persen menjadi 100 persen.

Ditinjau dari lama change.org, yang dikutip Kamis (30/3/2023) via Suara.com, petisi itu diberi judul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN' dengan target partisipan yang ikut diharapkan mencapai 2.500 orang.

Baca Juga: Mitos Curug Sawer Situ Gunung, Salah Satu Wisata Alam Populer di Sukabumi

Petisi Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ANS itu ditulis oleh persada sm809, dalam keterangannya dia mengatakan ASN adalah tulang punggung pelayanan kepada masyarakat. ASN bukan hanya pengabdi bagi negara, tapi penanggung jawab keluarga.

"ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah tetapi hanya ingin meminta "belas kasihan" dari penguasa negara ini," kata keterangan.

Menurut dia ASN harus bangkit dan bersatu memperjuangkan hak hak ASN dalam memperbaiki kesejahteraan. ASN jangan lagi berharap kepada Korpri yang telah mandul dalam memperjuangkan.

Baca Juga: Pertama Kali, Pemerintah Siapkan Rp 2,1 Triliun untuk THR Guru dan Dosen

"Kenapa kita harus takut dan malu? Kita hanya meminta hak kita. Seperti layaknya buruh yang selalu kompak memperjuangkan perbaikan kesejahteraan mereka, kenapa kita tidak bisa?,"

"Kami Mohon kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo agar bisa merevisi keputusannya terkait besaran THR ASN di tahun 2023 ini.THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tapi kami manfaatkan untuk Orang Tua, Istri, Anak Anak dan Saudara kami," katanya.


Editor
Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini