TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Beli Rumah hingga Warung, Kata Warga Sukabumi yang Mengalah Demi Tol Bocimi

Warga memilih segera memanfaatkan uang ganti lahan yang dipakai tol bocimi untuk beli properti baru

Penulis
Sabtu 4 Feb 2023, 16:37 WIB

Mukhtar warga Sundawenang Sukabumi yang mengalah demi Tol Bocimi (Sumber: sukabumiupdate/restu)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan tol bocimi menggerus banyak lahan milik warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang dilintasinya. Uang pengganti lahan pun sudah dibayarkan untuk sebagian warga terdampak, dari proses pembangunan yang bertahap.

Merelakan lahan pertanian, warung atau bangunan lainnya untuk Tol Bocimi memang menjadi keputusan warga. Pemerintah menyiapkan uang pengganti dari aset yang ‘tergusur’ Tol Bocimi.

Ini cerita warga terdampak pembangunan Tol bocimi dan sudah menerima uang pengganti. Tidak ingin menyia-nyiakan uang yang didapatkan, sebagian dari mereka sudah memanfaatkanya untuk membeli lahan dan properti pengganti, bahkan investasi.

Baca Juga: Cek Daftarnya, 71 Desa di Kabupaten Sukabumi Bakal Pilkades Tahun Ini

Di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi yang terdampak Tol Bocimi Seksi II (Cigombong - Cibadak) pembayaran uang pengganti sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu. Tol Bocimi seksi dua yang interchangenya berada di Desa Sundawenang Parungkuda, saat ini memasuki babak akhir pembangunan.

Muchtar (60 tahun), warga Sundawenang menceritakan kemana aliran uang pengganti tol bocimi tersebut digunakannya. Mulai dari membeli lahan baru, beli rumah, modal usaha, hingga belanja keperluan lainnya.

"Saya gunakan untuk membeli satu lahan dan membangun warung kecil²an serta biaya anak sekolah, kata Mukhtar kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Program Kredit Mesra Bank Bjb Bantu Permodalan UMKM

Di Kampung Pangadegan khususnya Rt15/07, Desa Sundawenang ada kurang lebih 34 kepala keluarga yang terdampak Tol Bocimi Seksi II. Begitupun dengan warga RT lain di kampung tersebut, rata-rata sudah memanfaatkan uang pengganti tersebut.

Per meter rumah, lanjut Mukhtar dibayar tergantung kondisi bangunan. Ada kategori permanen, semi permanen, dan non permanen. Rumah permanen seperti miliknya dibayar kurang lebih Rp 2 juta per meter dengan catatan tanah sudah sertifikat.


Editor
Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x