Jalur Puncak Bogor Ditutup Jika Padat Jelang Tahun Baru 2021

Kamis 31 Desember 2020, 05:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jalur Puncak Bogor akan ditutup jika terjadi kepadatan jelang Tahun Baru 2021. Mulai Kamis (31/12/2020) pukul 08.00 WIB tadi, Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup di jalan menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Jika kondisi lalu lintas melebihi 50 persen, maka kendaraan yang akan memasuki jalur Puncak akan diputarbalik.

"Untuk jalur pada hari ini, kita mulai pukul 08.00 WIB langsung kita lakukan kegiatan buka tutup. Dalam artian, kalau memang di atas sudah melebihi 50 persen, kami akan melakukan pemutarbalikan. Jadi bukan pengalihan arus, tetapi putar balik," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Simpang Gadog, Kamis (31/12/2020).

Roland menegaskan, sistem buka tutup untuk arus lalu lintas diberlakukan situasional.

Pemutarbalikan kendaraan hanya dilakukan jika kendaraan di Jalur Puncak dan pengunjung di tempat wisata sudah melebihi kapasitas 50 persen.

Jika belum mencapai 50 persen, maka kendaraan yang hendak berangkat menuju Jalur Puncak tetap diberi waktu untuk melintas. Termasuk di jalur alternatif. "Tapi tetap kita lihat di masing-masing tempat wisata, atau tempat-tempat yang biasa dikunjungi oleh masyarakat," lanjutnya.

Selain itu, Roland mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan lima titik pengawasan yang tersebar di Jalur Puncak. Personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dishub, dan Satpol PP diturunkan untuk melakukan pembubaran apabila terjadi kerumunan di area titik-titik tersebut.

Sementara itu, kondisi arus lalu lintas menuju Jalan Raya Puncak di Simpang Gadog terpantau lancar. Roland mengatakan, kepadatan arus lalu lintas pada libur tahun baru ini jauh menurun dibandingkan hari biasanya. "Hari ini alhamdulillah masih lancar dari biasanya, jauh menurun. Intinya kita tidak ingin ada kerumunan. Tidak ingin ada kemacetan dan protokol kesehatan tetap terjaga," tutupnya.

Di lokasi yang sama, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, dengan adanya pembatasan kegiatan di kawasan Kabupaten Bogor, jalur Puncak pun tampak sepi.

"Tahun baru ini tidak ada perayaan. Artinya kegitan dibatasi sampai 19.00 WIB, dan kita lihat hari ini biasanya macet, tapi tidak macet,” ujarnya.

Ade Yasin menambahkan, Jalan Raya Puncak tidak ditutup total agar tidak terjadi kemacetan. Namun, jika kondisi kendaraan sudah mulai padat, maka petugas gabungan akan memutarbalik kendaraan.

sumber: suara.com 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)