Kontroversi Lagu Erika OSD HMT ITB, Lirik Dinilai Mengandung Unsur Pelecehan Seksual

Sukabumiupdate.com
Kamis 16 Apr 2026, 12:30 WIB
Kontroversi Lagu Erika OSD HMT ITB, Lirik Dinilai Mengandung Unsur Pelecehan Seksual

Kontroversi Lagu Erika OSD HMT ITB, Lirik Dinilai Mengandung Unsur Pelecehan Seksual (Sumber : x/@iPoopBased)

SUKABUMIUPDATE.com - Belum reda kasus pelecehan seksual secara veral yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kini publik kembali menyorot tajam pada Penampilan Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Penampilan Orkes Semi Dangdut Himpunan Mahasiswa Tambang ITB menjadi viral setelah membawakan lagu berjudul Erika yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual pada perempuan.

Hal tersebut mendadak ramai diperbincangkan di media sosial usai cuplikan video penampilan Orkes Semi Dangdut Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB beredar di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun @iPoopBased pada 13 April 2026, memperlihatkan para mahasiswa menyanyikan lagu Erika dengan antusias. Namun, publik menyoroti lirik lagu Erika yang dinyanyikan dalam video tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual serta perkataan tidak pantas yang ditujukan kepada perempuan.

Selain itu, publik juga menunjukkan kemarahan pada mahasiswa yang menyanyikannya antusias padahal mereka adalah kaum terpelajar yang seharusnya mengetahui bahwa lagu tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan.

Baca Juga: BEM UI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Fakultas Hukum, Dorong Sanksi Tegas

Mengutip dari Suara.com, lagu Erika sebenarnya bukan lagu baru. Lagi ini diciptakan puluhan tahun lalu oleh Iwanudin alias Iwan Blow (angkatan 1975) sebagai “lagu kebangsaan” OSD HMT-ITB. Lagu ini menceritakan kisah seorang mahasiswa Tambang ITB yang tertarik pada seorang janda muda bernama Erika saat kuliah kerja di Surabaya.

Versi rekaman resmi dirilis pada 2020 dalam album Atas Nama Dangdut dan Cinta. Bagian awal lirik terdengar ringan. Namun, bait selanjutnya langsung berubah eksplisit. Berikut lirik lagu Erika oleh OSD HMT-ITB yang mengandung unsur pelecehan seksual verbal:

Pengalaman tak terlupa, waktu aku mahasiswa
Kecantol di Surabaya, janda muda nama Erika
Erika buka celana, diam – diam main gila
Sambil bawa botol fanta, siapa mau boleh coba

Oh... goyang Erika luar biasa
Oh... lebar pinggulnya hampir sedepa
Bila disenggolanya celana pasti terbuka
Walau sudah janda sempitnya masih terasa

Pagi – pagi Erika mandi, lenggak – lenggok di pinggir kali
Kagetku setengah mati, lihat barang kayak serabi

Oh... goyang Erika luar biasa
Oh... lebar pinggulnya hampir sedepa
Bila disenggolanya celana pasti terbuka
Walau sudah janda sempitnya masih terasa

Oh... goyang Erika luar biasa
Oh... lebar pinggulnya hampir sedepa
Bila disenggolanya celana pasti terbuka
Walau sudah janda sempitnya masih terasa

Ha ha ha ha ... ha hi hi hi hi ... hi anunya kegedean
Ha ha ha ha ... ha hi hi hi hi ... hi itunya kesempitan
Ha ha ha ha ... ha hi hi hi hi ... hi anunya kegedean
Ha ha ha ha ... ha hi hi hi hi ... hi itunya kesempitan

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di UI, 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Terseret Kasus

Lirik yang paling kontroversial berbunyi: “Erika buka celana, diam-diam main gila / sambil bawa botol Fanta… siapa mau boleh coba.”

Ada pula deskripsi fisik yang vulgar seperti “pinggulnya lebar pasti terbuka” serta narasi seksual lainnya yang menggambarkan tubuh Erika sebagai objek hiburan.

Dalam penampilan live, mahasiswa menyanyikan bagian-bagian tersebut secara massal dan penuh semangat, seolah-olah itu adalah bagian dari tradisi himpunan yang wajar. Hal inilah yang memicu gelombang kritik keras dari netizen.

Banyak pihak menilai lirik tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual verbal yang terang-terangan. Objektifikasi perempuan—menggambarkan seorang perempuan semata-mata dari aspek seksualitas dan ketersediaannya untuk “dicoba” siapa saja—dianggap tidak lagi bisa dibenarkan sebagai “candaan mahasiswa” atau “kreativitas seni”.

Kritik semakin tajam karena lagu ini muncul hanya beberapa hari setelah kasus pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini