Reses DPRD Jabar di Cikangkung, Jaenudin Serap Aspirasi Perbaikan TPT dan Irigasi

Sukabumiupdate.com
Senin 23 Feb 2026, 22:01 WIB
Reses DPRD Jabar di Cikangkung, Jaenudin Serap Aspirasi Perbaikan TPT dan Irigasi

Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, saat Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/2/2026) | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Cikangkung beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta puluhan kader PDI Perjuangan.

Reses menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dihimpun dan dimasukkan ke dalam rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam paparannya, Jaenudin menegaskan komitmen DPRD bersama Pemprov Jawa Barat sementara fokus menuntaskan kewenangan terkait perbaikan infrastruktur jalan sekaligus penerangannya atau PJU yang memadai.

Jaenudin menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Jawa Barat harus sesuai dengan kewenangannya, misalnya terkait kewenangan jalan. Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan porsi anggaran bagi hasil untuk pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Muhammad Jaenudin Tegaskan SMA Negeri di Jabar Bebas Pungutan

Jika sebelumnya pembagian anggaran berada pada rasio 30:70, kini meningkat menjadi 40:60. Dengan peningkatan tersebut, Jaenudin menilai perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota seharusnya dapat ditangani lebih optimal. “Meski anggarannya tidak terlalu besar, seharusnya tidak ada lagi jalan rusak parah di tingkat kabupaten dan kota,” katanya.

Dalam forum tatap muka itu, Kepala Desa Cikangkung Sapudin menyampaikan sejumlah kebutuhan penanganan infrastruktur kewenangan desa yang sebenarnya telah masuk prioritas kegiatan tahun 2026 dan disepakati melalui musyawarah kedusunan. Namun, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan akibat perubahan penggunaan Dana Desa (DD).

Mewakili aspirasi warga, Sapudin juga berharap Jaenudin dapat memfasilitasi perbaikan tembok penahan tanah (TPT) pada jalan lingkungan maupun saluran irigasi. Menurutnya, perbaikan TPT sangat penting untuk menjaga kestabilan struktur tanah serta mendukung keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.

Menanggapi hal tersebut, Jaenudin menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di tingkat provinsi. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini