SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menyoroti tiga isu krusial saat melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/2/2026).
Isu pertama yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah pabrik. Jaenudin menegaskan bahwa penanganan pungli merupakan ranah aparat penegak hukum, sementara DPRD berperan pada aspek kebijakan dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
“Kami sudah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Sukabumi dan DPRD kabupaten, untuk membahas persoalan pungli ini. Fakta di lapangan menunjukkan hampir semua pabrik dikuasai oknum tertentu yang melakukan pungli terhadap tenaga kerja. Bahkan ada yang harus membayar hingga Rp10 juta untuk kontrak kerja selama dua tahun,” ungkapnya.
Isu kedua berkaitan dengan ketenagakerjaan, khususnya peningkatan kapasitas dan kemandirian generasi muda. Jaenudin menyampaikan bahwa dirinya yang saat ini bertugas di Komisi V DPRD Jabar bersama gubernur tengah mendorong program pengembangan kewirausahaan bagi anak muda melalui pelatihan keterampilan.
Baca Juga: Dewan Jabar Muhammad Jaenudin: Wirausaha Kunci Kemandirian Ekonomi
“Komisi V bermitra dengan Disnakertrans Jabar. Anak muda akan dilatih selama satu bulan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Provinsi Jawa Barat agar memiliki kemampuan dan peluang usaha mandiri,” jelasnya.
Isu ketiga menyangkut sektor pendidikan, khususnya terkait wacana penghentian beasiswa serta bantuan operasional bagi sekolah swasta. Jaenudin menegaskan bahwa untuk SMA negeri seharusnya tidak ada lagi pungutan kepada orang tua murid, karena sekolah telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat serta BOS pendamping dari provinsi.
Namun demikian, ia menilai kondisi sekolah swasta berbeda. Menurutnya, sekolah swasta tidak sepenuhnya mendapat bantuan operasional, sementara gaji guru, termasuk guru honorer, menjadi tanggung jawab pihak sekolah.
“Sekolah swasta memiliki mekanisme pembiayaan sendiri. maka gaji guru honorer umumnya berasal dari gotong royong orang tua murid,” pungkasnya. (adv)






