SUKABUMIUPDATE.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait gerakan "gentengisasi" atau kewajiban penggunaan genteng sebagai atap rumah.
Dedi menilai arahan Presiden tersebut selaras dengan prinsip estetika dan nilai lingkungan yang selama ini ia perjuangkan di Jawa Barat. Ia mengaku kerap mengkritisi penggunaan material asbes maupun seng yang dinilai tidak hanya kurang estetik, tetapi juga kurang sehat bagi penghuni rumah.
“Di Jawa Barat, saya selalu mengkritisi rumah yang menggunakan asbes maupun seng sebagai atap. Itu bertentangan dengan prinsip estetika. Senang, karena yang saya lakukan dapat dukungan kuat dari Presiden,” kata Dedi kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026).
Menurut Dedi, keinginan Presiden Prabowo agar rumah-rumah di Indonesia kembali menggunakan genteng mencerminkan semangat pelestarian nilai-nilai leluhur. Apalagi, Presiden dikenal sangat menaruh perhatian pada aspek sejarah dan jati diri bangsa.
“Pak Prabowo punya spirit pengelolaan rumah sesuai peninggalan leluhur yang begitu kuat. Beliau juga sangat konsen pada sejarah, sehingga Pak Presiden menyampaikan alangkah baik menggunakan genteng untuk atap rumah agar indah,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Bakal Ganti Atap Rumah Warga Pakai Genteng, Dana Rp1 Triliun Disiapkan
Meski fokus pada genteng, Dedi juga mengusulkan penggunaan material tradisional lainnya seperti sirap dan ijuk kepada Presiden. Mengingat, material tersebut sangat relevan dengan arsitektur rumah tradisional Sunda dan ketersediaan bahan bakunya melimpah di Jawa Barat.
“Kemarin juga saya ngomong, bisa pakai sirap. Saya kan orang Sunda, senangnya pakai ijuk. Dari sisi bahan baku banyak tersedia,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Dedi akan menindaklanjuti arahan ini melalui regulasi perizinan. Ia berencana memasukkan unsur penggunaan genteng atau material tradisional sebagai salah satu syarat dalam penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Nanti di IMB saja. Jadi di IMB ada syarat penggunaan genting maupun sirap untuk atap rumah. Rumah tradisional di desa bisa pakai ijuk,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi menilai implementasi aturan ini di Jawa Barat relatif tidak akan menemui banyak kendala. Pasalnya, mayoritas masyarakat Jabar sudah menggunakan genting sebagai atap rumah.
"Tapi kalau di Jawa Barat sih rumah seng tidak terlalu banyak. Rata-rata orang Jawa Barat pakai genteng. Yang rumah seng yang paling banyak itu adalah di Sumatra. Jawa Barat itu jarang pakai seng. Rata-rata kalau orang ekonominya tidak terlalu mapan pakai asbes," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul pada awal Januari 2026, Presiden Prabowo menyoroti banyaknya penggunaan seng sebagai atap rumah di berbagai wilayah Indonesia dan mengimbau agar estetika bangunan kembali diperhatikan.





