SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi Cabang Cicurug menggelar kegiatan sosialisasi edukasi literasi dan inklusi keuangan di Aula Kecamatan Cicurug pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, perwakilan pasar, hingga Dinas Perhubungan, dengan fokus pada pengenalan produk Tapak dan Primas.
Kepala Perumda BPR Cabang Cicurug, Andria Kemal, mengatakan sosialisasi tersebut diarahkan kepada aparat setempat agar informasi program dapat diteruskan ke masyarakat di wilayah masing-masing. Menurutnya, edukasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap layanan perbankan daerah.
“Sosialisasi kemarin dilaksanakan di Kecamatan Cicurug dan dihadiri semua elemen. Mulai dari desa, pasar, sampai Dishub. Kita menyampaikan edukasi literasi dan inklusi keuangan, termasuk tabungan pajak kendaraan melalui Tapak dan Primas, yaitu pinjaman tanpa agunan untuk masyarakat Sukabumi,” ujar Andria, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, Tapak merupakan produk lama Perumda BPR Sukabumi yang sempat meraih penghargaan nasional, namun sebelumnya belum berjalan optimal. Kini, program tersebut kembali dikuatkan seiring kebijakan pemerintah daerah yang mendorong pembayaran pajak kendaraan secara dicicil melalui BPR.
Baca Juga: Kisah Mobil Listrik Evina Karya Dasep Ahmadi, Pria Asal Ciemas Sukabumi
“Sekarang sesuai arahan Bupati, pembayaran pajak kendaraan diwajibkan untuk seluruh ASN, P3K, hingga pegawai paruh waktu yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan cara dicicil melalui produk Tapak,” jelasnya.
Melalui Tapak, masyarakat dapat menabung untuk membayar pajak kendaraan dengan cara mencicil sesuai kebutuhan. Sebagai contoh, jika pajak kendaraan sebesar Rp600 ribu per tahun, maka dapat dibagi hingga 10 bulan dengan cicilan sekitar Rp60 ribu per bulan. Selain itu, pengurusan STNK juga difasilitasi oleh pihak BPR.
Sementara itu, untuk produk Primas, Andria menyampaikan bahwa program ini menyasar pelaku UMKM yang telah menjalankan usahanya minimal enam bulan. Primas merupakan pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga, dengan plafon maksimal Rp5 juta dan jangka waktu hingga 12 bulan.
“Kalau Primas itu pinjaman tanpa bunga dan tanpa jasa. Jadi nasabah hanya membayar pokok pinjaman. Bunganya disubsidi oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kendala pada persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang harus dimiliki minimal enam bulan. Karena itu, dalam sosialisasi kemarin, pihak BPR juga melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang berminat namun belum memenuhi ketentuan tersebut.
“Sudah ada sekitar 20 pelaku UMKM yang kita data. Ada yang belum punya NIB, ada juga yang baru punya tapi belum enam bulan. Nanti setelah memenuhi syarat, baru bisa diajukan,” katanya.
Meski baru menyasar aparat setempat, respons terhadap kedua program tersebut dinilai cukup positif. Untuk Tapak, beberapa peserta sudah mulai memanfaatkan program tersebut, sementara untuk Primas, minat masyarakat mulai terlihat dengan adanya warga yang datang langsung ke kantor BPR untuk menanyakan mekanismenya.
“Kalau Primas memang belum berjalan maksimal karena kendala NIB, tapi pendaftarnya sudah ada. Sedangkan Tapak sudah mulai dimanfaatkan,” tuturnya.
Ke depan, Perumda BPR Cabang Cicurug berencana melanjutkan kegiatan edukasi serupa di wilayah kerja lainnya, yakni Kecamatan Cidahu dan Ciambar. Andria berharap, kedua program tersebut dapat terus membantu masyarakat, baik dalam meringankan pembayaran pajak kendaraan maupun mendukung permodalan usaha tanpa beban bunga.
“Tapak membantu masyarakat agar lebih mudah membayar pajak, sedangkan Primas membantu pelaku usaha lewat pinjaman tanpa bunga,” pungkasnya. (adv)




