SUKABUMIUPDATE.com - Mobil listrik saat ini telah berkembang pesat dan mulai jadi pilihan menarik bagi para pecinta otomotif. Berbagai merek mobil listrik pun sangat beragam banyaknya mulai dari Aletra, BMW, BYD hingga Hyundai.
Dimana harga mobil listrik di Indonesia pada awal tahun 2026 mulai mengalami pergeseran, meskipun perubahan tersebut belum terjadi secara menyeluruh pada semua merek. Sepanjang 2025, perkembangan pasar kendaraan listrik masih sangat bergantung pada insentif dari pemerintah. Namun, kondisi tersebut mulai berubah setelah kebijakan insentif resmi berakhir.
Berbicara mengenai mobil listrik, Indonesia sebenarnya pernah memiliki kendaraan listrik hasil karya anak bangsa bernama Evina. Mobil ini dirancang oleh Dasep Ahmadi, seorang putra daerah asal Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Seperti kendaraan listrik pada umumnya, Evina sejak awal dirancang sebagai mobil listrik buatan dalam negeri yang diharapkan dapat menjadi solusi transportasi listrik di masa depan.
Mobil listrik ini sempat menarik perhatian publik pada tahun 2013. Nama Evina sendiri merupakan singkatan dari Electric Vehicle Indonesia, yang diberikan oleh Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat itu, Nur Pamudji.
Baca Juga: Target April 2026, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Masih Hadapi Sejumlah Kendala
Pemberian nama tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara pihak Dasep Ahmadi melalui PT Sarimas Ahmadi Pratama dengan PLN dalam pengembangan mobil listrik Evina. Dalam kolaborasi ini, PLN berperan sebagai penyedia infrastruktur pendukung bagi kendaraan listrik tersebut.
Sekilas Mengingat Kembali Mobil Listrik Evina
Evina merupakan mobil listrik berjenis city car dengan desain lima pintu dan kapasitas hingga lima orang penumpang. Kendaraan ini dibekali baterai lithium-ion berkapasitas 21 kWh yang mampu menempuh jarak sekitar 135 kilometer dalam satu kali pengisian daya.
Dari sisi performa, Evina ditenagai mesin dengan output tenaga mencapai 50 horsepower, sehingga memungkinkan mobil ini melaju hingga kecepatan maksimal 120 kilometer per jam. Secara dimensi, Evina memiliki panjang 345 cm, lebar 149 cm, tinggi 160 cm, serta bobot kosong sekitar 900 kilogram.
Meski memiliki potensi besar, Evina bernasib sama seperti sejumlah mobil listrik buatan anak bangsa lainnya, yakni tidak pernah diproduksi secara massal dan hingga kini kelanjutan proyeknya masih belum jelas.
Dasep Ahmadi, Perancang Mobil Listrik Evina
Dasep Ahmadi lahir di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 18 Januari 1965. Sosok yang menaruh perhatian besar pada dunia otomotif ini merupakan lulusan Fakultas Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia menyelesaikan pendidikan di ITB pada tahun 1990, lalu mengawali karier profesionalnya di PT Pindad (Perindustrian Angkatan Darat). Dua tahun berselang, tepatnya pada 1992, Dasep bergabung dengan PT Astra International dan terlibat dalam pengembangan teknologi di perusahaan tersebut.
Baca Juga: 20 Pepeling Sunda Buhun dan Artinya, Caina Herang Laukna Beunang
Selama bekerja di Astra, Dasep Ahmadi memperoleh kesempatan beasiswa ke Jerman. Pengalaman ini menyempurnakan keahliannya, khususnya di bidang mekatronika. Mengutip laman P2 Telimek LIPI, mekatronika merupakan cabang teknologi atau rekayasa yang mengintegrasikan ilmu mesin, elektronika, dan informatika untuk merancang, memproduksi, mengoperasikan, serta memelihara sistem guna mencapai tujuan tertentu.
Pada tahun 1998, Dasep memutuskan keluar dari PT Astra International dan mendirikan perusahaan bernama PT Sarimas Ahmadi Pratama. Dari perusahaan inilah langkah awal pria kelahiran Sukabumi tersebut dalam merancang mobil listrik dimulai.
Di periode yang sama, Dahlan Iskan yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN tengah menggagas proyek mobil nasional. Dasep Ahmadi kemudian diajak bergabung dalam tim Putra Petir, sebuah tim yang terdiri dari para ahli di bidang mesin dan elektronika
Mobil Listriknya Sempat Dilirik Norwegia
Sebelum dikenal dengan nama Evina, mobil listrik hasil rancangan Dasep Ahmadi awalnya diberi nama Ahmadi. Kendaraan ini sempat menarik perhatian Norwegia. Bahkan, perwakilan kedutaan negara Eropa Utara tersebut menyatakan minat untuk memesan mobil listrik buatan Dasep sebagai kendaraan operasional di negaranya.
Mendapat Pesanan dari Kementerian BUMN dan Awal Munculnya Masalah
Kabar ketertarikan Norwegia terhadap mobil listrik Ahmadi turut menarik perhatian pemerintah Indonesia. Pada April 2013, Kementerian BUMN meminta sejumlah perusahaan pelat merah untuk mendukung pengadaan 16 unit mobil listrik.
Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan sebagai sarana operasional dalam Konferensi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang digelar di Bali pada Oktober 2013. Namun, dari proyek inilah rangkaian persoalan mulai muncul.
Sedikitnya tiga BUMN terlibat dalam proyek pengadaan tersebut, yakni PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero), dengan total dana yang dikucurkan mencapai sekitar Rp 32 miliar. Sayangnya, PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai produsen dinilai tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Akibatnya, Dasep Ahmadi harus menghadapi proses hukum karena mobil listrik buatannya dianggap belum layak jalan dan tidak dapat digunakan. Sebagai perancang kendaraan tersebut, Dasep menolak tudingan telah melakukan tindak kejahatan.
Vonis Pengadilan dan Meredupnya Proyek Evina
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemudian menjatuhkan vonis kepada Dasep Ahmadi berupa hukuman penjara selama tujuh tahun serta denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 17,18 miliar, dengan ancaman hukuman tambahan dua tahun penjara apabila tidak mampu membayarnya. Putusan ini berdampak besar terhadap keberlangsungan PT Sarimas Ahmadi Pratama, yang aktivitas operasionalnya terus menurun. Proyek mobil listrik Evina yang sempat menjadi kebanggaannya pun akhirnya terhenti dan tak lagi terdengar kelanjutannya.
Ironisnya, kemampuan dan keahlian Dasep Ahmadi di bidang mobil listrik seolah tidak mendapat ruang di dalam negeri. Alih-alih dimanfaatkan, inovasi yang ia kembangkan justru menyeretnya ke dalam persoalan hukum.
Sejak saat itu, sosok Dasep dan proyek mobil listrik Evina pun perlahan menghilang dari sorotan publik hingga kini.
Sumber: Berbagai Sumber






