Siapkan Rp150 Miliar untuk BPJS Guru Ngaji dan Ustaz, DPRD Jabar Dorong Dukungan Daerah

Sukabumiupdate.com
Senin 13 Okt 2025, 13:00 WIB
Siapkan Rp150 Miliar untuk BPJS Guru Ngaji dan Ustaz, DPRD Jabar Dorong Dukungan Daerah

Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat acara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (11/10) | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD menyepakati mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal, termasuk guru agama, guru ngaji, ustaz, ojek online, dan petani.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (11/10/2025).

""Selama ini ustaz dan ajengan tidak ada yang menjamin. Pemprov Jabar sudah menyiapkan anggaran Rp150 miliar untuk meng-cover mereka termasuk para tenaga informal lainnya," ujar Jaenudin dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.

Ia menekankan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan karena tidak terikat hubungan kerja dengan perusahaan.

Baca Juga: Dewan Jabar Muhammad Jaenudin: Guru Ngaji dan Ustaz Kini Dapat Jaminan BPJS

Namun demikian, Jaenudin menilai anggaran yang disiapkan Pemprov Jabar masih belum mencukupi untuk menjangkau seluruh pekerja informal di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota turut berperan dalam menyediakan anggaran tambahan.

"Anggaran ini masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan. Karena itu, kami berharap agar pemerintah daerah, baik bupati maupun wali kota, juga ikut mengalokasikan anggaran untuk mendukung program BPJS bagi tenaga kerja informal," tambahnya.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan jaminan sosial bagi para pekerja informal, yang selama ini rawan dari sisi perlindungan kerja dan keselamatan sosial. Ia pun  mendorong pemerintah desa dapat membantu mengajukan para pekerja sektor informal, termasuk guru agama dan guru ngaji agar terdaftar dalam program ini. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini