Enam Ruas Jalan Kabupaten Sukabumi Diusulkan ke Inpres 2026, Ini Daftarnya

Sukabumiupdate.com
Selasa 14 Jul 2026, 19:36 WIB
Enam Ruas Jalan Kabupaten Sukabumi Diusulkan ke Inpres 2026, Ini Daftarnya

Ruas Jalan Parungkuda-Bojongpari. (Sumber : Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusulkan enam ruas jalan kabupaten untuk ditangani pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2026. Usulan tersebut telah dibahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan mendapat dukungan dari Komisi V DPR RI.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

"Alhamdulillah berdasarkan data yang kami terima, hasil desk kemarin tahun 2026 sudah masuk daftar usulan," kata Uus kepada awak media, baru-baru ini.

Baca Juga: Nama Bayi Ini Muhammad MBG Subianto, Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis

Enam ruas jalan yang diusulkan untuk direkonstruksi melalui Program Inpres Jalan Daerah meliputi ruas Sukaraja-Pal Dua, Parungkuda-Langbow, Parungkuda-Bojongpari, Pakuwon-Cipeuteuy, serta Cijaksa-Mataram.

Menurut Uus, usulan tersebut telah dibahas dalam desk bersama Kementerian PU. Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan penanganan terhadap ruas-ruas jalan tersebut.

"Kemarin kita desk dengan Kementerian PU. Mudah-mudahan sesegera mungkin pemerintah pusat melakukan penanganan karena PPK-nya ada di sana. Kita hanya mengusulkan melalui sistem," ujarnya.

Baca Juga: MPLS Sekolah Rakyat 2026 Dimulai, Kemensos: Dibagi 4 Gelombang hingga Akhir Agustus

Ia menambahkan, pemerintah daerah menyiapkan dokumen perencanaan teknis atau Detailed Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan. Sementara proses lelang hingga pembangunan akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat menggunakan anggaran APBN.

"Kalau Inpres itu DED-nya dari kita. Ketika mau ditangani, ada pembahasan teknis mengenai panjang jalan, lebar, hingga spesifikasi. Mereka yang melaksanakan, lelang di sana, tetapi bahan perencanaannya dari kita," jelasnya.

Uus mengatakan dukungan terhadap usulan tersebut juga datang dari Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur.

Baca Juga: Wagub Erwan Ajak Investor Selangor Perkuat Kolaborasi Investasi di Jawa Barat

"Alhamdulillah DPR RI dari Komisi V berkomitmen membantu Sukabumi. Mudah-mudahan kita berdoa saja kemantapan jalan meningkat sehingga masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan bisa segera merasakan penanganannya," katanya.

Ia berharap apabila program Inpres Jalan Daerah dapat direalisasikan pada 2026, beban anggaran daerah untuk penanganan jalan pada tahun berikutnya akan berkurang.

"Kalau Inpres ini bisa dilaksanakan tahun 2026, Insyaallah tahun 2027 akan lebih ringan sehingga lebih banyak lagi ruas jalan yang selama ini dipersoalkan masyarakat bisa kita tangani," pungkasnya. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini