SUKABUMIUPDATE.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan rencana penyelarasan jadwal kegiatan belajar mengajar bagi pelajar di seluruh wilayah Jabar.
Dalam skema baru ini, aktivitas belajar di sekolah akan berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, dengan hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur penuh untuk siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu- Minggu libur," ucap Dedi Mulyadi, dikutip dari rilis Humas Jabar, Senin (2/6/2025).
Saat ini, di sejumlah wilayah, jenjang SMA telah menerapkan lima hari sekolah, namun SMP masih masuk hingga Sabtu. KDM menilai perlu adanya penyamaan kebijakan di seluruh Jabar.
"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," tegasnya.
Baca Juga: KDM Apresiasi Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Longsor Galian C di Cirebon
Tak hanya soal hari belajar, KDM juga ingin menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi, yakni pukul 06.00 WIB. Ia mengacu pada pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, di mana kebijakan serupa telah diterapkan.
"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi," ucap KDM.
“Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” tambahnya.
KDM berharap seluruh kepala daerah di Jabar mendukung kebijakan ini demi menciptakan suasana belajar yang lebih efektif dan membentuk karakter generasi muda. Ia menekankan pentingnya mendidik generasi penerus yang sesuai dengan visi Gapura Panca Waluya: cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
Di sisi lain, KDM juga mengingatkan pentingnya penerapan jam malam bagi pelajar. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, kepala daerah diimbau untuk memastikan aturan tersebut berjalan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan menanggung biaya pengobatan pelajar yang terlibat kenakalan remaja seperti tawuran dan perkelahian pada jam malam.
"Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tegas KDM.