Mengenal Perda 2/2021 Jabar, Hendar: Lindungi dan Berdayakan Pekerja Migran Indonesia

Rabu 11 Oktober 2023, 13:02 WIB
Program penyebarluasan perda 2 tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Hendar Darsono anggota DPRD Jabar di Caringin Sukabumi Jawa Barat (Sumber: istimewa)

Program penyebarluasan perda 2 tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Hendar Darsono anggota DPRD Jabar di Caringin Sukabumi Jawa Barat (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Jawa Barat menjadi salah satu kantong penyuplai Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke luar negeri. Sebagai aset dan potensi sosial ekonomi, PMI di Jawa Barat tak hanya dilindungi tapi juga memiliki hak pemberdayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Jawa Barat nomor 2 tahun 2021.

Keberadaan perda ini harus diketahui oleh warga Jabar. Salah satunya melalui program penyebarluasan yang dilakukan oleh para wakil rakyat di DPRD Jawa Barat. Seperti dilakukan anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Hendar Darsono, Senin, 9 Oktober 2023 di villa rahtika, kampung Cijengkol RT 02 / 05 Desa Cijengkol Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi.

Program sosialisasi perda Jawa Barat ini dihadiri banyak warga, yang tertarik mengetahui lebih detail tentang upaya pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan PMI. “Saya hadir di caringin dalam rangka penyebarluasan perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat,” ucap Hendar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/10/2023).

Menurut anggota Komisi 2 DPRD Jabar ini, hal yang melatari keberadaan Perda nomor 2 tahun 2021 itu adalah kebutuhan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan
ekonomi antardaerah.

Baca Juga: Hendar Darsono Ajak Warga Sukabumi Pahami Perda Kepemudaan di Jawa Barat

Disini, lanjutnya, Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai potensi sumber daya manusia. “Warga harus tahu dan paham tentang itu. Sehingga perda ini harus terus disuarakan kepada warga Jawa Barat.

Perda tersebut memiliki 2 tujuan utama, pertama, melindungi pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Program penyebarluasan perda 2 tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Hendar Darsono anggota DPRD Jabar di Caringin Sukabumi Jawa BaratProgram penyebarluasan perda 2 tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Hendar Darsono anggota DPRD Jabar di Caringin Sukabumi Jawa Barat

Sementara yang kedua, menyelaraskan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pedoman penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Menurut Hendar tentang perlindungan PMI ada tiga cakupan. Pertama perlindungan sebelumnya bekerja, dimana ditekankan soal kebutuhan sosialisasi mengenai Perlindungan PMI kepada Calon PMI dengan melibatkan Pemerintahan Desa. Dilanjutkan dengan fasilitasi peningkatan kompetensi Calon PMI yang dilakukan oleh Lembaga Pelatihan milik
Pemerintah, Pemerintahan Daerah, dan lembaga pelatihan kerja milik swasta yang terakreditasi.

Kedua perlindungan saat bekerja. Dimana pemda harus membuat sistem informasi PMI Daerah Provinsi termasuk pendataan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran, meliputi : Pasar kerja, data negara penempatan atau negara kapal berbendera asing, data Calon PMI, PMI yang berangkat, purna PMI, data lembaga pelatihan yang terakreditasi secara nasional, data kapal berbendera asing yang mempekerjakan PMI, data PMI yang tidak kembali, data Keluarga PMI, informasi pasar kerja di luar negeri, tata cara penempatan dan perlindungan, kondisi kerja di luar negeri, pengaduan PMI, data kasus hukum PMI dan penanganannya.

Baca Juga: Reses di Warudoyong Sukabumi, Hendar Diminta Dorong Pembangunan SMA Negeri

“Yang ketiga adalah perlindungan setelah bekerja atau lebih kepada pemberdayaan mantan PMI,” beber Hendar.

Dimana pemda berkewajiban memberikan program untuk purna PMI yang telah tiba di daerah provinsi Jawa Barat paling lama 3 tahun. Dimana Pemberdayaan Purna PMI
melalui penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan dan fasilitasi pengembangan usaha.

“Pemberdayaan Purna PMI tersebut dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang tenaga kerja, usaha kecil, dan perdagangan,” pungkas Hendar. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life05 Mei 2024, 22:08 WIB

Tindak Lanjuti Perilaku Buruk, 7 Cara Terbaik untuk Melakukan Time-Out Pada Balita

Dengan konsistensi dan penegakan aturan yang tenang, kerja keras Anda dalam menerapkan time-out yang besar kemungkinan akan menghasilkan hasil berupa lebih banyak perilaku yang baik.
Ilustrasi cara melakukan time-out pada balita. | Sumber Foto : pexels.com/@Arina Krasnikova
Sukabumi05 Mei 2024, 21:12 WIB

Diperbaiki Swadaya, Rumah Lansia di Surade Sukabumi Terdampak Gempa Garut Mulai Dipugar

Rumah Lansia di Surade Sukabumi terdampak Gempa M6,2 Garut diperbaiki secara swadaya.
Terdampak gempa M6,2 di laut Garut, Rumah Maemunah Warga Surade Sukabumi mulai diperbaiki secara swadaya, Minggu (5/5/2024). (Sumber : SU/Ragil)
Sehat05 Mei 2024, 21:00 WIB

2 Cara Menghilangkan Rasa Sakit Asam Urat dalam Waktu 10 Menit

Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat dalam 10 menit atau kurang.
Ilustrasi - Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat  dalam 10 menit atau kurang. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic)
Sukabumi05 Mei 2024, 20:30 WIB

Pria Lajang di Cibadak Sukabumi Tewas Tergantung, Ditemukan oleh Sang Kakak

Berikut kronologi seorang pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung oleh sang kakak di dalam rumahnya.
Ilustrasi. Pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung di dalam rumah. Diduga depresi. | Sumber Foto: Istimewa
Motor05 Mei 2024, 20:00 WIB

Ganti Oli Teratur! 5 Cara Merawat Motor Injeksi Agar Awet dan Tetap Prima

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal.
Ilustrasi. Kendaraan roda dua. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi05 Mei 2024, 19:42 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sampah, Menumpuk di Belakang Pasar Surade Sukabumi

Warga keluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di belakang Pasar Surade Sukabumi.
Kondisi tumpukan sampah di belakang Pasar Surade, Kampung Cihideung, Surade Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Life05 Mei 2024, 19:30 WIB

Bunda Harus Tahu, Usia yang Tepat dan Kapan Menggunakan Teknik Disiplin Time-Out untuk Anak

Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan.
Ilustrasi - Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan. (Sumber : pexels.com/@Alexander Dummer).
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).
Life05 Mei 2024, 18:00 WIB

Amalan dan Doa yang Dianjurkan Sebelum Menunaikan Ibadah Haji, Jemaah Harus Tahu!

Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. | (Sumber : kemenag.go.id)