Migran Center Kemenaker di Kota Sukabumi dan Upaya Menekan Angka Pengangguran
Program ini merupakan bagian dari Migrant Center Kementerian Ketenagakerjaan dan KP2MI, yang menekankan pelatihan, kompetensi, serta perlindungan pekerja migran Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari Migrant Center Kementerian Ketenagakerjaan dan KP2MI, yang menekankan pelatihan, kompetensi, serta perlindungan pekerja migran Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi.
Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja serta asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.
Hal tersebut diungkap dan dibawah oleh anggota Komisi 2 DPRD Jabar ini bersama warga di Aula PONPES Yaspin, Jl. Pesantren No. 23 RT 31/07 Cibolang Kidul Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 2 Desember 2023.
Perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat