Fakta di Sidang Perdana DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Sabtu 14 Maret 2020, 05:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima pejabat Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 24-PKE-DKPP/II/2020 di Ruang Sidang DKPP, Gedung Treasury Learning Center (TLC), Jakarta, Jumat (13/3/2020) siang.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siap Jelaskan Polemik Rekrutmen Panwascam Pada DKPP

Sidang dipimpin oleh Anggota DKPP, Hasyim Asyari selaku Ketua Majelis, bersama Tim pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yaitu Undang Suryatna (unsur KPU), Abdullah (unsur Bawaslu) dan Harminus Koto (unsur masyarakat). 

Empat dari lima pejabat yang diperiksa adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yaitu Teguh Hariyanto, Nuryamah, Faisal Rifai dan Ari Hasniar. Satu Teradu lainnya adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar.

BACA JUGA: 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi Dilantik

Kelimanya diadukan oleh Ayus UP Rianto melalui kuasa hukumnya, Angga Perwira Sukmawinata terkait dengan rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Pengadu, para Teradu telah lalai atau tidak teliti dalam proses Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan melalui Pengumuman Nomor 03/Bawaslu-Prov.JB16/POKJA/XII/2019. Pengadu menyebut setidaknya terdapat dua peserta seleksi yang tidak memenuhi kualifikasi tapi justru lolos sebagai anggota Panwascam, yaitu Masturo dan H Dadan.

BACA JUGA: Diaga dan GMPP Protes Seleksi Panwascam Sukabumi, Bawaslu: Tunggu Data, Bukti dan Fakta

Masturo, disebut Angga, merupakan peserta seleksi Panwascam yang berstatus mertua dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang juga Teradu I, Teguh Hariyanto. Sedangkan Dadan diketahui sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.

"Fakta tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proses seleksi calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan," ujar Angga dalam sidang, seperti dikutip dari laman dkpp.go.id.

BACA JUGA: Mertua Jadi Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Yang Tidak Boleh Itu Pasutri

Angga menambahkan, hal ini telah menimbulkan gejolak aksi dan gelombang demonstrasi di Kabupaten Sukabumi. Untuk perkara ini, Pengadu juga melampirkan tangkapan gambar (screenshot) berita media online di Sukabumi yang berisi pengakuan Teguh bahwa Masturo adalah mertuanya.

Sementara itu, Teguh dalam sidang menyangkal dalil yang menyebutkan dirinya telah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait lolosnya sang mertua sebagai Anggota Panwascam. "Penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power adalah suatu hal yang mustahil dilakukan dalam proses rekrutmen Panwascam," jelas Teguh.

BACA JUGA: Seleksi Panwascam Diprotes, Bawaslu Sukabumi Sebut Tudingan Nepotisme Berita Bohong

Namun, hal ini dibantah oleh para Teradu lainnya, yaitu tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Bantahan ini dilontarkan oleh masing-masing dari mereka setelah didesak oleh majelis.

"Saya sempat menyampaikan kepada Pak Ketua. Saya bilang, "Pak Teguh, apa ini tidak dipertimbangkan dulu?",” ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang menjadi Teradu III, Faisal Rifai kepada majelis.

"Saya pernah ingatkan, tapi kata Pak Teguh, "ini akan jadi tanggung jawab saya"," ujar Teradu II, Nuryamah, menambahkan.

BACA JUGA: Bawaslu Rilis 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Cek Daftar Hasil Seleksi

Sementara itu, terkait lolosnya Dadan sebagai Panwascam, semua Teradu membenarkan bahwa Dadan memang berstatus Anggota BPD Banjarsari, Kecamatan Cidadap. Para Pengadu mengaku membiarkan hal ini karena tidak menemukan aturan yang melarang Anggota BPD mendaftar sebagai Panwascam.

"Dalam peraturan bawaslu tidak ada aturan yang melarang anggota panwascam berasal dari BPD," kata Teradu IV, Ari Hasniar.

Namun, para Teradu mengaku tidak mengetahui jika larangan tersebut diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Anggota BPD dilarang memiliki jabatan ganda.

BACA JUGA: Hasil Tes Wawancara Tidak Dipublikasikan, Ini Jawaban Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto mengaku, dalam sidang perdana di DKPP tersebut pihaknya sudah menyampaikan tahapan rekrutmen Panwascam berdasarkan arahan dan pedoman yang disampaikan dari pusat.

"Mertua yang disebutkan pada saat sidang, juga bukan anggota Panwascam dan sudah mengundurkan diri sebelum dilantik. Yang BPD juga sudah mengundurkan diri, dilengkapi dengan surat. Selanjutnya kita menunggu putusan sidang dari DKPP," singkat Teguh kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (14/3/2020) melalui sambungan telepon.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi02 Mei 2024, 14:21 WIB

Kronologi Sadisnya Siswa SMP di Kadudampit Sukabumi Sodomi dan Bunuh Bocah SD

Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal misterius di kebun warga.
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota