Janda Mantan TKI, Pelaku Pembuang Bayi di Prianganjaya Ngaku Pacaran dengan Duda

Selasa 27 Agustus 2019, 05:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - SJ (26 tahun) nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya karena untuk menutupi aib sebab hamil diluar nikah. SJ membuang bayi tersebut di Kampung Cipetir, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/8/2019) lalu pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu SJ melahirkan bayi perempuannya seorang diri saat berada di rumah saudaranya yang sedang mengelar hajatan di Desa Prianganjaya. Setelah itu, bayi dibungkus lalu dibuang ke area pesawahan tak jauh dari rumah saudaranya itu.

BACA JUGA: Pelaku Buang Bayi di Prianganjaya Sukabumi Mengaku Malu Karena Hamil Tanpa Suami

Bayi perempuan tersebut merupakan anak kedua SJ. Warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ini sebelumnya sudah pernah menikah dan memiliki seorang anak yang kini berusia 4 tahun. Namun, SJ kemudian cerai dan berstatus janda hingga sekarang. SJ pun berpacaran dengan seorang duda yang masih satu desa di Kecamatan Sagaranten namun beda kampung.

Saat berpacaran dengan duda ini, SJ memutuskan pergi ke Arab Saudi untuk bekerja menjadi TKI. Beberapa bulan di Arab, SJ baru tahu hamil akibat pacaran yang kebablasan. Ketika SJ memberitahu hamil, pacaranya ini tak mau bertanggung jawab. Karena hamil, SJ lalu dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Laki-lakinya duda, sudah pacaran sekitar 1 tahun, nah begitu dikasih tahu bahwa pelaku hamil, laki-lakinya tidak mengakui anak tersebut, kemudian susah dihubungi," ungkap Kanit PPA Polres Sukabumi, Aipda Herawati dalam konferensi pers pengungkapan kasus penelantaran anak di bawah umur di Polres Sukabumi Kota, Selasa (27/8/2019).

BACA JUGA: Sakit, Bayi yang Ditemukan di Prianganjaya Sukabumi Perlu Observasi Khusus

Polisi pun kini sedang mengejar duda tersebut."Masih dilakukan pencarian," tukasnya.

Akibat perbuatanya SJ pun dijerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHPidana dan atau Pasal 307 KUHPidana dengan ancaman hukum lima tahun penjara ditambah sepertiga apabila pelakunya ayah atau ibu dari anak tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 13:30 WIB

7 Kunci Selalu Sabar dan Tegar dalam Menghadapi Cobaan Hidup, Ini Caranya!

Menghadapi masalah dengan sabar dan tegar merupakan keharusan sebagai hamba yang beriman. Ini dapat membantu melegakan pikiran dan menenangkan jiwa.
Ilustrasi. Cara agar selalu sabar menghadapi cobaan hidup. Sumber foto : Pexels/ArinaKrasnikova
Arena02 Mei 2024, 13:29 WIB

Suci Aulia Asal Kota Sukabumi Gagal Seleksi Liga Voli Korea, Gaji Rp1,94 M Melayang

Jika terpilih, Aulia Suci Nurfadila dan Yolla Yuliana sebagai pemain pertama kali dikontrak berhak atas gaji sebesar Rp 1,94 miliar atau US$ 120 ribu. Namun, keduanya gagal.
Suci Aulia Nurfadila, Pemain Bola Voli asal Kota Sukabumi | Foto : Instagram @auliasuciii21
Sukabumi02 Mei 2024, 13:09 WIB

Dicekik, Disodomi dan Dibunuh! Fakta Tewasnya Bocah Laki-laki di Kadudampit Sukabumi

Korban pergi ke rumah H bersama temannya yang lain dan terduga pelaku.
Konferensi pers kasus tewasnya bocah laki-laki berinisial MA (7 tahun) asal Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/5/2024) di Mapolres Sukabumi Kota. Polisi memperlihatkan barang bukti. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat02 Mei 2024, 13:00 WIB

Diabetes Bukan Akhir Segalanya: 5 Cara Mengelola Gula Darah Tinggi untuk Hidup Sehat

Mengelola gula darah tinggi sangat penting bagi penderita diabetes untuk mencegah komplikasi serius.
Ilustrasi - Mengelola gula darah tinggi sangat penting bagi penderita diabetes untuk mencegah komplikasi serius. (Sumber : Freepik.com).
Life02 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Tipe Orang Tua yang Bijaksana dalam Mendidik Anak, Kamu Termasuk?

Menjadi orang tua terkadang ada yang bijak ada yang tidak sama sekali. Akibatnya, ada pengaruh langsung yang berdampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
Ilustrasi. Orang tua yang bijak mendidik anak. Sumber foto : Pexels/ Kevin Malik
DPRD Kab. Sukabumi02 Mei 2024, 12:23 WIB

DPRD Sukabumi Kaget Soal Kabar Pemutusan Layanan Kesehatan Warga Miskin

Kabar ini juga direspon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana.
Layanan kesehatan di Sukabumi dengan program bantuan untuk warga miskin dan tak mampu (Sumber: istimewa)
Bola02 Mei 2024, 12:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Indonesia akan menghadapi Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Indonesia akan menghadapi Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024. (Sumber : X@TimnasIndonesia).
DPRD Kab. Sukabumi02 Mei 2024, 11:39 WIB

Timnas Tatap Olimpiade, Sodikin Berharap Sepak Bola Sukabumi Ikut Berkembang

Sodikin berhadap sepak bola Sukabumi ikut berkembang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi M Sodikin. | Foto: Facebook/PKS Kabupaten Sukabumi
Sehat02 Mei 2024, 11:30 WIB

Kurang Tidur, 8 Pola Hidup yang Bisa Membahayakan Penderita Asam Urat

Kurangnya istirahat dan tidur yang cukup dapat menyebabkan peningkatan kadar asam urat dalam tubuh karena tubuh memiliki waktu yang kurang untuk memulihkan dan memperbaiki diri.
Ilustrasi. Kurang Tidur, Pola Hidup yang Bisa Membahayakan Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels.com/CottonbroStudio)
DPRD Kab. Sukabumi02 Mei 2024, 11:14 WIB

Kunci Tiket Olimpiade, DPRD Sukabumi Minta Timnas Indonesia Kalahkan Irak

Amran berharap sepak bola lokal Sukabumi juga dapat berkembang.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi PKS Amran Munawar Lutphi. | Foto: Instagram/@fpks.kabsukabumi