Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso akan Dijadikan Film Dokumenter

Kamis 31 Agustus 2023, 21:00 WIB
Kasus kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso kepada sahabatnya Wayan Mirna Salihin akan dijadikan film berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso | Foto: Istimewa

Kasus kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso kepada sahabatnya Wayan Mirna Salihin akan dijadikan film berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso kepada sahabatnya Wayan Mirna Salihin akan dijadikan film dokumenter yang akan tayang di Netflix pada 28 September 2023 mendatang.

Kabar tersebut muncul setelah Netflix secara resmi merilis trailer film dokumenter kasus sianida dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso di YouTube dan Instagram pada Kamis, (31/8/2023).

Dalam trailer memperlihatkan Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan kasus sianida, pendapat dari para ahli mengenai kasus sianida tersebut, dan tanggapan dari pengacara Jessica.

Baca Juga: Profil dan Daftar Drama Korea Kim Bum, Aktor Ganteng yang Bakal Main Film Indonesia

Seperti diketahui bahwa kasus Jessica Kumala Wongso yang meracuni sahabatnya Wayan Mirna Salihin sempat menghebohkan di tahun 2016. Kasus itu menarik perhatian masyarakat Indonesia untuk mengetahui kebenarannya.

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso akan merangkum kejadian tersebut yang mungkin akan menjawab pertanyaan masyarakat Indonesia mengenai kasus tersebut.

Bagi yang belum tahu kasus kopi sianida dapat menyimak kronologi di bawah ini yang dikutip dari suara.com

Kasus kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso kepada sahabatnya Wayan Mirna Salihin akan dijadikan film berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso | Foto: Youtube/NetflixKasus kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso kepada sahabatnya Wayan Mirna Salihin akan dijadikan film berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso | Foto: Youtube/Netflix

Kronologi Kasus Kopi Sianida

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dia menghembuskan nafas terakhir usai minum kopi yang tercampur sianida. Namun dalam rekaman CCTV yang ditayangkan saat persidangan, tidak terlihat jelas apakah Jessica Wongso yang membubuhkan racun ke gelas kopi yang diminum Mirna atau bukan.

Baca Juga: Syuting di Garut, Kim Bum dan Maudy Ayunda Jadi Pasutri di Film Tanah Air Kedua

Sebelum tewas, Mirna mengalami kejang-kejang serta mulutnya mengeluarkan buih. Nyawa Mirna tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Setelah keluarga datang, ayah Mirna yang bernama Edi Dharmawan Salihin bergegas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dinilai tewas tidak wajar.

Usai pemeriksaan sampel, pihak berwenang menemukan zat racun dalam tubuh Mirna yang membuat lambungnya korosif sehingga tewas dalam hitungan menit setelah minum kopi yang dipesan Jessica.

Pada 29 Januari 2016, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Polisi kemudian menangkap Jessica pada 30 Januari di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Dalam persidangan, Jessica dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu, hal yang meringankan adalah usia Jessica dianggap masih muda.

Butuh 32 kali persidangan dan puluhan saksi untuk dihadapkan di meja pengadilan sebelum akhirnya hakim menjatuhkan putusan pada Jessica.

Baca Juga: Link Nonton Film Losmen Melati The Series: Kutukan Penginapan Angker Berlanjut!

Pada 27 Oktober 2016, majelis hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dalam perkara tewasnya Mirna dengan motif sakit hati karena dinasehati soal asmara.

Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak sehingga dia tetap dihukum 20 tahun penjara. Jessica memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 27 Mei 2016.

Writer: Octa

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi13 Mei 2024, 22:49 WIB

Belasan Murid SD di Sukaraja Sukabumi Diduga Keracunan Jajanan, Ini Kronologinya

Polisi ungkap kronologi belasan murid SD di Sukaraja Sukabumi diduga keracunan makanan usai santap jajanan asal China.
Belasan murid SD di Sukaraja Sukabumi yang diduga keracunan jajanan saat dibawa ke Puskesmas oleh pihak sekolah. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih13 Mei 2024, 22:23 WIB

Waktu Persiapan Mepet, Fahmi Gagal Melaju di Pilkada Kota Sukabumi dari Perseorangan

Seorang anak muda yang peduli terhadap kemajuan Kota Sukabumi, Fahmi Dzikri gagal meneruskan perjuangannya untuk maju dalam Pilkada Kota Sukabumi melalui jalur perseorangan (calon independen).
Fahmi Dzkri, Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi dari jalur perseorangan | Foto : SU
Sukabumi13 Mei 2024, 21:55 WIB

Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Lewat Medsos, Ini Harapan Plt Kadispar Sukabumi

Plt Kadispar Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni membuka kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Media Sosial.
Plt Kadispar Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni saat membuka bimtek strategi pemasaran pariwisata dan Ekraf melalui medsos. (Sumber : Istimewa)
Sehat13 Mei 2024, 21:15 WIB

11 Jenis Ikan Laut dengan Kandungan Tinggi Purin yang Tidak Aman untuk Asam Urat

Ikan laut tinggi purin sangat dilarang dikonsumsi untuk penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut tinggi purin sangat dilarang dikonsumsi untuk penderita asam urat. (Sumber : pexels.com/@energepic.com).
Sukabumi13 Mei 2024, 21:14 WIB

Menderita Hidrosefalus, Bayi Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan

Siti Syazia Almaira (1 tahun) asal Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi menderita penyakit Hidrosefalus dan membutuhkan biaya untuk pengobatan.
Siti Syazia Almaira (1 tahun) asal Ciracap Sukabumi menderita penyakit  Hidrosefalus dan membutuhkan biaya untuk berobat | Foto : Ist
Sukabumi13 Mei 2024, 21:12 WIB

Tindaklanjuti SE Pj Gubernur Jabar, Disdik Sukabumi Perketat Izin Study Tour Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi terbitkan surat himbauan terkait study tour. Berikut isinya
Ilustrasi study tour naik bus. | Sumber Foto: Pixabay
Sehat13 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Kurkumin hingga Kulit Jeruk

Inilah Jenis-jenis Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Mulai Dari Kurkumin hingga Kulit Jeruk.
Ilustrasi. Radang Sendi | Ketahui Sederet Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi (Sumber : Freepik/@freepik)
Aplikasi13 Mei 2024, 20:22 WIB

Mau Foto Makin Oke? Hapus Saja Objek Enggak Pentingnya dengan Pica AI!

Pica AI bukanlah sekedar aplikasi biasa untuk mengedit foto. Berikut keunggulan dan cara penggunaannya.
Ilustrasi penghapusan objek foto oleh Pica AI. | Sumber Foto: Istimewa
Sukabumi13 Mei 2024, 20:04 WIB

Dispar Sukabumi Soal Penataan Warung Tenda Biru di Geyser Cisolok Jelang Healthy City Summit

Dispar Kabupaten Sukabumi sebut pedagang tenda biru di Geyser Cisolok segera direlokasi jelang Healty City Summit 2024.
Objek wisata Geyser Cisolok dipenuhi warung tenda biru | Foto : Ilyas Supendi
Life13 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Ciri Orang yang Akan Menyesal di Masa Depan, Apa Kamu Salah Satunya?

Orang yang mungkin akan menyesal di masa depan adalah mereka yang tidak mengambil kesempatan untuk tumbuh dan belajar.
Ilustrasi - Orang yang mungkin akan menyesal di masa depan adalah mereka yang tidak mengambil kesempatan untuk tumbuh dan belajar. (Sumber : Pixabay.com/@Pexels).