SUKABUMIUPDATE.com - Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Kamis (24/12/2025) resmi memilih R Mulyadi sebagai Ketua Dekopinda Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030. Mulyadi terpilih secara aklamasi oleh seluruh peserta Musda.
Musda yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi ini menjadi forum penting bagi para pelaku koperasi se-Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, serta Sekretaris Dinas DKUKM Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana.
Usai terpilih, Mulyadi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan para peserta Musda. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah memimpin Dekopinda Kabupaten Sukabumi selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Termasuk Sukabumi Bandung, Rencana 2026: Reaktivasi 12 Ribu Km Rel Kereta Api
Dalam kepemimpinannya, Mulyadi merencanakan tiga agenda utama yang menjadi prioritas dalam 100 hari pertama. Pada 30 hari pertama, ia akan fokus meletakkan dasar kebersamaan pengurus dengan menyamakan visi, misi, dan persepsi terkait peran serta arah kebijakan Dekopinda.
Memasuki 30 hari kedua, Mulyadi berencana mendorong terobosan strategis agar Dekopinda benar-benar menjadi alat perjuangan koperasi. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong perkembangan koperasi di Sukabumi, meningkatkan daya saing, serta berujung pada kesejahteraan anggota koperasi.
Agenda berikutnya adalah mendorong kemandirian Dekopinda dalam berpikir dan berinovasi, sekaligus menampung dan memperjuangkan aspirasi dari seluruh koperasi di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Film Patah Hati yang Kupilih: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang
Mulyadi juga menyinggung capaian periode sebelumnya yang dinilai telah menorehkan “tinta emas” dengan lahirnya Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi. Ia berharap ke depan kembali lahir berbagai kebijakan strategis yang berpihak kepada koperasi.
Selain itu, Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mengawal amanat Dekopinwil Jawa Barat terkait program Koperasi Desa Merah Putih. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk koordinator wilayah dari jajaran pengurus Dekopinda guna memastikan terjalinnya dan berjalannya koperasi desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi.
Ia juga menargetkan pada tahun 2026, Dekopinda Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam bidang edukasi, pembinaan, dan advokasi koperasi di tiga kecamatan.
Baca Juga: Bruno Fernandes Cedera, Ini Dua Nama yang Tepat Menggantikan Posisinya
Sementara itu, Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, menekankan pentingnya sinergi dan seiring sejalan antara Dekopinda Kabupaten Sukabumi dengan pemerintah daerah.
Selain itu, Yuke berharap melalui musda tidak hanya melakukan penguatan kelembagaan, Dekopinda juga harus aktif menghidupkan kembali spirit berkoperasi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Yuke mengungkapkan bahwa minat generasi muda terhadap koperasi saat ini masih sangat minim. Bahkan, tidak sedikit yang belum memahami apa itu koperasi dan peran strategisnya dalam perekonomian.
Baca Juga: Banyak Orang Tua Belum Tahu, 5 Jenis Buah Ini Ampuh Jaga Daya Tahan Anak saat Musim Hujan
“Ini menjadi tantangan bersama agar koperasi bisa kembali menjadi pilihan dan gerakan ekonomi yang relevan bagi generasi muda,” pungkasnya.
Sekretaris DKUKM Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana, dalam arahannya menegaskan bahwa Dekopinda harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional terkait Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap Musda mampu melahirkan program-program konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi.
Gandi menekankan bahwa Dekopinda tidak cukup hanya bergerak secara normatif dan administratif, melainkan harus tampil sebagai motor penggerak, konsolidator, sekaligus pengawal kebijakan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: PHK Makin Parah: 79 Ribu Orang di 2025, Menkeu Purbaya Akui Ekonomi Indonesia Melemah
“Faktanya, masih banyak koperasi desa yang lemah dalam tata kelola, belum memiliki model bisnis yang jelas, serta belum terhubung dengan akses permodalan. Di sinilah peran strategis Dekopinda untuk mendorong kemandirian ekonomi desa,” pungkasnya.



