SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mempercepat pendataan lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap desa dan kelurahan. Proyek strategis nasional ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menargetkan penguatan ekonomi desa melalui penyediaan infrastruktur koperasi.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendataan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/12/2025). Rakor dipimpin Sekda Sukabumi Ade Suryaman dan turut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati, serta Dandim 0622.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memastikan kesiapan lahan yang layak bagi pembangunan fisik KMP, termasuk gerai, gudang, dan kelengkapan operasional.
“Pembangunan Gerai KMP ini harus segera terealisasi. Karena itu, PTPN, Perhutani, dan Taman Nasional perlu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan sesuai Instruksi Presiden bisa cepat diwujudkan,” kata Bupati.
Ia menekankan, pendataan lahan bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa diminta memastikan lahan berada di lokasi strategis, mudah diakses, dekat fasilitas publik, serta aman dari potensi bencana.
Baca Juga: Lima Fakta Palabuhanratu yang Jarang Disadari Banyak Orang
Beberapa poin penting dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025
- Penugasan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan fisik gerai dan gudang KMP.
- Pemanfaatan beragam sumber anggaran, termasuk Dana Desa, DAU/DBH, APBN/APBD, hingga fasilitas pembiayaan dengan plafon tertentu untuk setiap unit koperasi.
- Kewajiban pemerintah daerah menyiapkan lahan, minimal 1.000 meter persegi, baik lahan milik daerah maupun aset desa.
- Keterlibatan BUMN, seperti PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang ditugaskan membangun gerai dan pergudangan koperasi.
- Target percepatan operasional, guna mendukung rantai pasok, pemasaran produk lokal, dan penguatan ekonomi desa.
Tantangan: Lahan, Koordinasi, hingga SDM Koperasi
Di tengah upaya percepatan, sejumlah tantangan perlu diperhatikan, seperti kesiapan lahan yang cepat siap bangun, koordinasi antar instansi, dan kebutuhan pengelolaan koperasi yang profesional. Pembangunan fisik saja dinilai tidak cukup tanpa peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.
Transparansi dalam pengadaan dan pembangunan juga menjadi perhatian agar tidak muncul hambatan hukum dan administratif yang dapat memperlambat program.
Baca Juga: Misi Kemanusiaan Sumatera-Aceh, Bupati dan Wabup Sukabumi Lepas Relawan JAMPE
Arah Penguatan Ekonomi Desa
Bupati Asep Japar optimistis bahwa percepatan pendataan lahan dan sinergi antarinstansi akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan koperasi desa yang modern dan berdaya saing.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih harus mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, semua pihak harus bergerak cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Dengan percepatan ini, pembangunan gudang dan gerai Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Sukabumi diharapkan mulai berjalan dalam waktu dekat.




