Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dipolisikan dan Terancam UU Pornografi

Selasa 15 Agustus 2023, 20:30 WIB
Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi dan Terancam UU Pornografi (Sumber : Instagram/@oklinfiaa_)

Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi dan Terancam UU Pornografi (Sumber : Instagram/@oklinfiaa_)

SUKABUMIUPDATE.com – Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi imbas kasus video jilat es krim yang viral di media sosial. Ia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Video Oklin Fia itu dilaporkan karena ia menjilat es krim di depan kelamin seorang pria, seperti salah satu adegan dalam film dewasa.

"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra saat di Mapolres Jakarta Pusat, dikutip via Suara.com, Senin (15/8/2023).

Selain tidak nyaman untuk dilihat, Gurun menilai kalau yang dilakukan Oklin Fia dapat merusak mental generasi muda.

"Ini mengganggu betul situasi dan kenyamanan, serta merusak mental," sambungnya.

Baca Juga: 9 Dampak PTSD Terhadap Mental, Memori Pengalaman Trauma Masa Kecil

Oklin Fia dianggap harus bertanggung jawab karena video viralnya sudah berada di luar batas norma dan merusak nilai-nilai agama Islam.

"Proses hukum tetap berlanjut karena ini sudah di luar batas norma yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai agama yang hidup di masyarakat," tandas Gurun.

Adapun laporan Oklin Fia teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, per tanggal 14 Agustus 2023. Oklin juga dilaporkan berkenaan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Hingga artikel ini ditayangkan, permasalahan konten jilat es krim Oklin Fia masih belum juga selesai. Setelah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), kini muncul seorang pengacara bernama Richard Sitio yang mengomentari video sang selebgram.

Baca Juga: 11 Ciri Orang Banyak Tekanan Hidup, Fisik atau Mental Terganggu!

Dikutip dari suara.com, Richard menyebut video Oklin Fia menjilat es krim bisa dikenakan undang-undang pornografi.

"Patut diduga adanya tindak pidana pornogragi dan juga bertentangan dengan Undang Undang Pornografi," ujarnya dalam akun TikTok pribadinya @richardsitio, dikutip Selasa (15/8/2023).

Menurut Richard, meski Oklin Fia mengenakan pakaian lengkap dan tertutup dalam video konten jilat es krim itu, akan tetapi gerak tubuh dan ekspresi yang diperlihatkan seolah tengah menikmati aktivitas seksual.

"Meskipun berpakaian lengkap dan tertutup namun jika kita melihat gerak tubuh, pose, dan juga ekspresi mukanya, nah itu patut diduga adanya sedang menggambarkan kondisi atau aktivitas seksual," jelasnya.

Dia juga menambahkan kalau video jilat es krim yang beredar di masyarakat bisa kena pelanggaran, karena bertentangan dengan etika dan norma.

"Ketika videonya beredar di masyarakat, hal tersebut dianggap bertentangan dengan kesusilaan di masyarakat," kata Richard.

Baca Juga: 8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Cara Seseorang Melepaskan Emosi

Richard Sitio meminta kepolisian untuk segera mengamankan Oklin Fia dan segera ditindak atas video jilat es krim itu.

"Pihak kepolisian perlu untuk mengamankan Oklin Fia, kemudian mengambil keterangan atas pembuatan videonya, apa tujuannya membuat video tersebut," ungkap Richard.

Dengan begitu, pihak kepolisian bisa tahu alasan Oklin Fia membuat video tersebut dan apakah masuk unsur pidana pornografi atau tidak.

Tindakan tegas dari kepolisian, kata Richard, diperlukan agar konten-konten serupa tidak muncul di kemudian hari. Sebab hal itu akan merusak norma kesusilaan masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai nantinya, ketika satu konten lolos, maka akan muncul 1.000 konten serupa, sebab patut diduga, konten-konten tersebut bertentangan dengan norma kesusilaan pada masyarakat Indonesia," pungkas Richard.

Writer: Octa

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi12 Mei 2024, 18:04 WIB

Pengelola Geopark: Longsor di Curug Cimarinjung Sukabumi Harus Segera Ditangani

Pengelola Geopark Ciletuh Palabuhanratu sekaligus Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri menanggapi longsoran yang terjadi di sekitar wisata Curug Cimarinjung kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark Sukabumi.
Iyos Somantri, Wakil Bupati Sukabumi sekaligus pengelola Geopark Ciletuh Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life12 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat dalam Perjalanan, Agar Kita Senantiasa Dalam Lindungan Allah SWT

Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas. (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua)
Life12 Mei 2024, 17:00 WIB

Jangan Disepelekan, 7 Cara Membantu Meningkatkan Perkembangan Bahasa Pada Bayi

Dari mulai menyanyi dan membaca hingga terlibat dalam permainan drama, ada banyak cara berbeda yang dapat Anda lakukan untuk membantu perkembangan bahasa anak.
Ilustrasi -  membantu meningkatkan perkembangan bahasa pada bayi dengan membacakan buku. (Sumber : pexels.com/@Lina Kivaka).
Sukabumi12 Mei 2024, 16:53 WIB

Serikat Pekerja di Sukabumi Menolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off

FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menyatakan keberatan dengan langkah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang mencabut status UHC Non Cut Off per 1 Mei 2024 bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memerlukan pelayanan kesehatan.
FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menyatakan keberatan dengan langkah  BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang mencabut status UHC Non Cut Off | Foto : Ist
Sukabumi12 Mei 2024, 16:11 WIB

Rumah Panggung Milik Lansia Ludes Terbakar Di Jampangkulon Sukabumi

Kebakaran menghanguskan satu rumah panggung milik seorang lansia warga Kampung Panimbaan RT 005/005 Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Rumah panggung ludes terbakar di Jampangkulon Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life12 Mei 2024, 16:00 WIB

2 Tanda Gangguan Bahasa Pada Bayi yang Harus Diketahui Orang Tua

Jika balita belum bisa berbicara dan Anda mencurigai adanya kesulitan dalam berbicara, maka bicaralah. Kunci untuk mengobati gangguan bahasa adalah intervensi dini.
Ilustrasi -  Tanda gangguan bahasa pada bayi yang perlu diketahui orang tua. (Sumber : Pexels/George Pak).
Sukabumi12 Mei 2024, 15:51 WIB

Tajam Menganga, Besi Gorong-gorong Rusak di Jalur Lingkar Sukabumi Makan Korban

Besi penutup gorong-gorong di jalan Jalur Lingkar Kota Sukabumi, tepatnya di pertigaan Balandongan, terlihat kondisinya sudah rusak parah, besinya suda pada patah dan tidak beraturan
Kondisi besi gorong-gorong di Jalan Jalur Lingkar Kota Sukabumi (pertigaan balandongan) | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi12 Mei 2024, 15:03 WIB

Jadi Spot Favorit Berfoto, Pohon Loa Tua Di Curug Sodong Sukabumi Simpan Cerita Mistik

Pohon Loa tua dengan diameter 3 meter, tinggi sekitar 20 meter, yang berdiri area Curug Sodong, Desa Ciwaru Sukabumi, selain jadi peneduh, juga menjadi spot favorit para pengunjung untuk berfoto.
Pohon Loa tua di Curug Sodong Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life12 Mei 2024, 15:00 WIB

7 Cara Meningkatkan Perkembangan Bahasa Pada Bayi yang Harus Diterapkan Orang Tua

Selama tahun pertama si kecil, kemampuan bahasanya akan berkembang pesat. Dan inilah cara mendorong bayi untuk lebih banyak berbicara.
Ilustrasi - meningkatkan atau mendorong perkembangan bahasa pada bayi. (Sumber : pexels/@Ivan Samkov).
Life12 Mei 2024, 14:30 WIB

6 Cara Melatih Kesabaran Anak Agar Bermental Kuat Saat Tumbuh Dewasa

Melatih kesabaran anak memang membutuhkan konsistensi dari orang tua. Hal ini bertujuan agar menuai keberhasilan saat dewasa nanti.
Ilustrasi - Melatih kesabaran anak memang membutuhkan konsistensi dari orang tua. Hal ini bertujuan agar menuai keberhasilan saat dewasa nanti. (Sumber : Pexels/Matilda Wormwood).