Deddy Corbuzier Jadi Letkol TNI, Apa Itu Pangkat Militer Tituler?

Sabtu 10 Desember 2022, 13:00 WIB
Deddy Corbuzier Saat Menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD | Foto : Twitter/@corbuzier, Jumat (9/12/2022)

Deddy Corbuzier Saat Menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD | Foto : Twitter/@corbuzier, Jumat (9/12/2022)

SUKABUMIUPDATE.com - Deddy Corbuzier, podcaster sekaligus mantan pesulap Indonesia, kembali ramai diperbincangkan warganet.

Kali ini bukan soal konten podcast nya yang kontroversial bagi sebagian orang, namun tentang Pengangkatan sebagai Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat, Jumat (9/12/2022).

Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat resmi diberikan langsung oleh Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan Republik Indonesia.

Hal ini diketahui dari postingan akun twitter pribadi Deddy Corbuzier yang membagikan momen kehormatan dan kebanggaan saat dirinya menerima gelar tersebut.

Baca Juga: 2 Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan Naik Pangkat

"Penganugerahan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. An honor and proud.
Oleh Bapak Menhan Prabowo Subianto. Di sahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman.
TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT." tulis Deddy Corbuzier pada postingan akun twitter pribadinya @corbuzier, Jumat (9/12/2022).

Dilansir dari berbagai sumber, pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier mendapat komentar dari warganet termasuk salah satu politikus Indonesia, Akbar Faizal.

Mantan anggota DPR RI Partai Nasdem itu membuat cuitan di akun twitter pribadinya bahwa dirinya bangga kepada sang ayah yang hanya berpangkat Sersan Satu (Sertu) hingga wafat.

Baca Juga: Soal Politik Identitas, Airlangga Hartarto ke Santri Sukabumi: Melek Digital Itu Penting

Akbar bercerita, selama masa baktinya, lengan sang ayah pernah bengkok akibat peluru saat operasi militer.

"Bapak saya operasi militer di Irian Barat/Papua. Lengannya bengkok kena peluru. Operasi di Tim-Tim/Timor Leste. Dapat Bintang Seroja. Hingga wafat berpangkat Sertu. Kami bangga padanya." tulis akun twitter @akbarfaizal68, Jumat (9/12/2022).

Lebih lanjut Akbar juga menyebut tentang Negeri suka-suka yang menurut warganet merespon pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier.

"Dan, seorang pesohor tiba-tiba dapat pangkat Letkol dari Menhan Prabowo, panglima TNI & Kasad. Negeri suka-suka." terang Akbar.

Baca Juga: Survei RLI: Warga Kota Sukabumi Merasa Tak Dekat dengan Partai Politik

Mengutip narasi.tv, Deddy Corbuzier bukan orang pertama yang menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler di Indonesia. Hingga Deddy Corbuzier di tahun 2022 tercatat ada 17 nama yang memperoleh pangkat Tituler.

Para penerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI diantaranya Paku Alam VI, Paku Alam VII, Paku Alam VIII, Mangkunegara VII, Mangkunegara VIII, Nugroho Notosusanto, Soerjadi Soerjadarma, Pakubuwana X, Pakubuwana XII, Hamengkubuwana VIII, Hamengkubuwana IX.

Penerima pangkat lainnya adalah Melanchton Siregar, Kiyai Haji Darip Klender, Teungku Muhammad Daud Beureu'eh, Letkol TNI (Tit.) Idris Sardi (1996), Teuku Nyak Arif dan Letkol TNI (Tit.) Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (2022).

Baca Juga: 5 Tokoh Pahlawan Asal Jawa Barat, Dua Diantaranya dari Sukabumi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pasal 5 ayat (2) huruf (b) menyebutkan pangkat tituler adalah pangkat khusus yang diberikan kepada setiap prajurit.

Sementara Pasal 29 ayat (1), (2) dan (3) menerangkan lebih lanjut tentang pangkat Tituler ini, berbunyi:

(1) Warga Negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat tituler.

(2) Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan mendapat
perlakuan administrasi terbatas.

(3) Warga Negara yang diberi pangkat tituler berlaku hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku bagi Prajurit.

Penjelasan Pasal 29 Ayat (1) juga menerangkan lebih lanjut tentang penghasilan prajurit tituler.

Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Ini Isu yang Bakal Didalami DPR

Disebutkan tunjangan tituler sebesar 15% (lima belas persen) dari gaji pokok Prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan juga menjelaskan informasi mengenai jabatan Podcaster tanah air itu.

Menurut Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959, pemberian pangkat militer tituler dapat diberikan kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer.

Pangkat tituler seorang pejabat sipil juga dapat otomatis dicabut ketika situasi tidak lagi mengharuskan orang tersebut untuk menjadi militer.

Sumber : berbagai sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Nasional

Panglima Berharap TNI Punya Hak Politik

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB
Panglima Berharap TNI Punya Hak Politik
Berita Terkini
Life25 April 2024, 15:30 WIB

10 Cara Agar Dipercaya Oleh Orang Lain, Ini yang Harus Dilakukan

Kini, interaksi manusia semakin kompleks dan teknologi terus berkembang, maka memiliki reputasi sebagai individu yang dapat diandalkan dan dipercaya menjadi semakin penting.
Ilustrasi. Orang yang sedang berkumpul tidak gaduh dan saling percaya. Sumber : pixabay/anne00
Life25 April 2024, 15:11 WIB

Identifikasi Pemicunya, Ini 5 Cara Membantu Anak Menghentikan Kebiasaan Buruk

Kebiasaan buruk bisa jadi kebiasaan yang akan berkelanjutan jika tidak segera dihentikan.
Ilustrasi membantu anak menghentikan kebiasaan buruk. | Foto: Freepik
Sukabumi25 April 2024, 15:03 WIB

Kunjungi Kalaju di Surade Sukabumi, Drh Slamet Dorong Kesejahteraan Nelayan

Kunjungan ini adalah dalam rangka supervisi persiapan pelaksanaan program Kalaju.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet (paling kiri) saat mengunjungi Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi25 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Kerja Kasir dengan Penempatan di Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Info Lowongan Kerja Kasir dengan Penempatan di Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya (Sumber : Freepik/pressfoto)
Life25 April 2024, 14:30 WIB

Agar Tidak Tersinggung, Ini 6 Cara Mengingatkan Teman yang Bau Badan

Bagaimana jika Anda menemui situasi yang agak membingungkan ketika Anda harus menghadapi aroma yang kurang sedap dari salah satu teman Anda?
Ilustrasi. Cara mengingatkan teman yang bau badan. Sumber : pixabay/jessie22
Sukabumi25 April 2024, 14:19 WIB

Bahas Pungli hingga Rp 17 Juta, Ratusan Warga Demo Pabrik di Cikembar Sukabumi

Massa adalah warga di sekitar pabrik di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Massa aksi saat melakukan demonstrasi di depan PT GSI di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Kecantikan25 April 2024, 14:15 WIB

8 Cara Agar Tetap Wangi Sepanjang Hari dan Tampil Percaya Diri

Artikel ini akan membahas berbagai tips dan trik yang dapat membantu Anda menjaga kesegaran dan keharuman tubuh sepanjang hari.
Ilustrasi. Memiliki tubuh wangi. Sumber : pixabay/jessie22
Bola25 April 2024, 14:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Siapa yang Akan Lolos?

Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB.
Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB. (Sumber : X/@TimnasIndonesia/@theKFA).
Sehat25 April 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat dengan 10 Cara Alami: Mencegahnya Tanpa Obat-obatan

Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan. (Sumber : Freepik.com)
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).