DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Siap Tindak Lanjuti Catatan Dewan

Sukabumiupdate.com
Selasa 21 Apr 2026, 20:15 WIB
DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Siap Tindak Lanjuti Catatan Dewan

Bupati Sukabumi Asep Japar saat menerima Rekomendasi LKPJ 2025 dari pimpinan DPRD. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menyerahkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (21/4/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Usai rapat, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan merupakan hasil pembahasan komprehensif yang dilakukan oleh panitia khusus (pansus) bersama perangkat daerah terkait. Dokumen tersebut memuat sejumlah catatan strategis, koreksi, dan saran masukan terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

“Hari ini kami DPRD bersama Bapak Bupati melaksanakan rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi LKPJ tahun 2025. Kami sudah menyampaikan hasil rapat-rapat kami, rekomendasi-rekomendasi, serta catatan-catatan dalam paripurna ini, dan sudah kami serahkan kepada Pak Bupati,” ujar Budi kepada awak media.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Reses, RKPD 2027 hingga LKPJ Bupati 2025

Menurut Budi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai catatan DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan.

“Pak Bupati berkomitmen menindaklanjuti catatan-catatan itu untuk perbaikan, baik tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Politisi Golkar itu menegaskan, DPRD mengevaluasi berbagai program kerja, di mana program yang sudah berjalan baik diminta untuk dipertahankan, sementara hal-hal yang masih memiliki kekurangan harus segera diperbaiki pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.

“Yang sudah bagus dipertahankan, yang masih kurang diperbaiki. Semua catatan sudah kami sampaikan dan Pak Bupati siap melakukan perbaikan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga memberikan penjelasan terkait penundaan salah satu agenda rapat, yakni penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penundaan ini dilakukan karena masih adanya tahapan administratif yang harus dipenuhi sesuai aturan terbaru.

“Sekarang setiap Raperda yang akan dibahas harus melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Biro Hukum Provinsi terlebih dahulu. Karena proses itu belum selesai, maka sementara ditunda,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja keras dalam membahas dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ 2025. Menurutnya, catatan dan masukan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi seluruh perangkat daerah.

“Terima kasih, hari ini sudah melaksanakan paripurna terkait penyampaian hasil LKPJ tahun 2025. Ada beberapa catatan yang harus diperbaiki ke depan, ada juga yang harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Asep.

Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi ini menegaskan, pemerintah daerah siap segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi semakin optimal.

“Mudah-mudahan catatan itu menjadi salah satu tindak lanjut yang harus diperbaiki oleh perangkat daerah ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini