SUKABUMIUPDATE.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (17/12/2025). Kunjungan ini difokuskan pada koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
Pariwisata dipandang sebagai sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat identitas daerah. Dengan potensi wisata yang beragam, mulai dari alam, budaya, hingga bahari, Kabupaten Sukabumi memerlukan perencanaan yang terarah dan berkelanjutan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa pendalaman mengenai RIPPARDA ini sangat penting seiring dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Penyesuaian regulasi di tingkat daerah menjadi keharusan agar selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
"Hari ini Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Disparbud Jabar dalam rangka pendalaman terkait RIPPARDA. Ini penting karena RIPPARDA adalah pintu masuk utama bagi perkembangan pariwisata di daerah kita," ujar Ferry.
Baca Juga: Otak-atik Regulasi Olahraga, Upaya DPRD Sukabumi Perkuat dan Tingkatkan Prestasi Atlet
Ferry menambahkan, dalam pertemuan tersebut terungkap fakta positif mengenai perkembangan desa wisata di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, sudah terdapat lima desa yang masuk dalam kategori desa pariwisata.
"Alhamdulillah, ternyata di kita sudah ada lima desa yang masuk kategori desa pariwisata. Terkait mekanismenya, kita akan mengikuti alur regulasi yang ada. Setelah RIPPARNAS (Nasional) selesai, lalu RIPPARPROV (Provinsi), barulah kemudian ke RIPPARDA," imbuhnya.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi kebijakan yang kuat antara pemerintah daerah dan provinsi. Dengan landasan hukum yang matang melalui RIPPARDA, pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi diharapkan lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (adv)





