Jalan Pelita Rusak Berulang Tak Kunjung Tuntas, DPRD Sukabumi Dorong Solusi Cor Beton Permanen

Sukabumiupdate.com
Sabtu 13 Des 2025, 21:12 WIB
Jalan Pelita Rusak Berulang Tak Kunjung Tuntas, DPRD Sukabumi Dorong Solusi Cor Beton Permanen

Kondisi memprihatinkan ruas Jalan Pelita, Desa Jayanti, Palabuhanratu Sukabumi yang rusak parah, Sabtu (13/12/2025). (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Kerusakan yang terus berulang di ruas Jalan Pelita, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sukabumi. Jalan yang setiap hari dilintasi kendaraan bertonase tinggi itu dinilai tak lagi layak ditangani dengan perbaikan biasa. Oleh karena itu, solusi permanen berupa pengecoran beton kini didorong kuat oleh legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan persoalan Jalan Pelita telah menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan.

“Ini sudah menjadi PR besar kami di Komisi II, dan bagi saya secara pribadi karena ini dapil saya,” ujar Hamzah kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, karakter lalu lintas di Jalan Pelita sangat berbeda dibanding ruas jalan umum lainnya. Jalan tersebut dilalui kendaraan berat dengan tonase tinggi setiap hari.

Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Pelita Jayanti Palabuhanratu Rusak Parah Dihantam Kendaraan Berat

Hamzah menilai, selama penanganan masih mengandalkan pengaspalan biasa, kerusakan akan terus berulang dan anggaran daerah berpotensi terbuang percuma.

“Melihat beban kendaraan yang melintas setiap hari, jalan ini tidak akan bertahan jika hanya diperbaiki dengan aspal,” tegasnya.

Solusi Permanen: Cor Beton dan Drainase Memadai

Sebagai langkah konkret dan strategis, Hamzah memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pengelola PLTU, yang aktivitasnya turut memberi tekanan besar pada struktur jalan.

Komisi II juga akan mengajukan rekomendasi resmi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD agar perbaikan Jalan Pelita dilakukan secara permanen.

Menurut Hamzah, penanganan permanen bukan semata soal kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga strategi untuk melindungi aset infrastruktur daerah agar tidak terus menguras anggaran akibat perbaikan berulang.

“Dengan penanganan permanen, Jalan Pelita diharapkan menjadi akses yang lebih kuat, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat Desa Jayanti tanpa kembali dihantui kerusakan yang sama,” tandasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini