Raperda Penanggulangan Kebakaran Dibahas, Bupati Sukabumi Catat Masukan Fraksi DPRD

Sukabumiupdate.com
Kamis 13 Nov 2025, 15:20 WIB
Raperda Penanggulangan Kebakaran Dibahas, Bupati Sukabumi Catat Masukan Fraksi DPRD

Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Penanggulangan Kebakaran. (Sumber Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran, Kamis (13/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, beserta jajaran pemerintah daerah dan perwakilan seluruh fraksi DPRD.

Dalam sidang tersebut, setiap fraksi—mulai dari Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP—menyampaikan pandangan, kritik, dan saran konstruktif terkait isi serta implementasi Raperda yang diusulkan pemerintah daerah itu.

Baca Juga: Setelah Evaluasi Gubernur, APBD 2026 Kabupaten Sukabumi Naik Rp5,6 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan Raperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan siap diimplementasikan.

"Kami di DPRD sudah menyampaikan saran, pendapat, dan masukan terhadap Raperda tersebut. Semua demi penyempurnaan dan perbaikan ke depan. Insya Allah besok kami akan kembali melaksanakan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban dari Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi," ujar Budi usai sidang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyambut baik pandangan yang disampaikan para fraksi DPRD. Menurutnya, semua masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan Raperda agar keberadaan unit pemadam kebakaran di Kabupaten Sukabumi semakin kuat dan profesional.

"Kita akan sempurnakan sesuai masukan dari fraksi-fraksi supaya layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Sukabumi bisa terwujud dengan baik dan optimal," ungkap Asep Japar.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan draf Raperda. Selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna lanjutan yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini