SUKABUMIUPDATE.com – Kasus meninggalnya balita bernama Raya (3 tahun), warga Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akibat penyakit cacingan pada 22 Juli 2025 lalu, menyita perhatian publik. Tragedi ini ikut menyoroti persoalan sosial lain di wilayah tersebut, salah satunya sulitnya akses warga terhadap pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Menindaklanjuti hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, melakukan kunjungan langsung ke Desa Cianaga bersama Fraksi PPP pada Sabtu (23/8/2025). Dalam pertemuan bersama Kepala Desa Cianaga Wardi Sutandi dan Plt Camat Kabandungan Budi Andriana, ia membahas kendala pelayanan adminduk yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, terutama soal mahalnya biaya akomodasi dan transportasi warga untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan untuk mengadakan pelayanan adminduk di desa itu sampai disapu bersih. Jangan ada lagi permasalahan mahal atau sulit mengurus KK, KTP, dan akta lahir. Rencananya mulai Senin besok Dukcapil segera turun agar seluruh warga desa di Kecamatan Kabandungan terdaftar dan memiliki identitas sebagai warga Kabupaten Sukabumi,” ujar Andri kepada sukabumiupdate.com, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: DPRD Soroti Miliaran Dana Panas Bumi, Balita Sukabumi Mati Cacingan di Lumbung Energi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana saat menyambangi kediaman almarhumah Raya di Desa Cianaga. | Foto: PPP Kab. Sukabumi
Ia menuturkan, program jemput bola pelayanan adminduk ini akan dimulai di Desa Cianaga, kemudian diperluas ke desa-desa lain yang letaknya jauh dari pusat layanan. Langkah tersebut menurut Andri sejalan dengan visi misi Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.
“Camat dan kades juga dihimbau untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan ini dengan maksimal tanpa ada pungutan biaya apapun,” tegasnya.
Dengan adanya program jemput bola dari Disdukcapil, diharapkan warga di daerah terpencil tidak lagi kesulitan mendapatkan identitas kependudukan. Langkah ini juga menjadi upaya perbaikan pelayanan publik pasca tragedi yang menimpa balita Raya.