Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Batal: Tidak Kuorum, Hanya 18 Anggota Hadir

Sukabumiupdate.com
Jumat 23 Mei 2025, 14:33 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang dijadwalkan pada Jumat (23/5/2025) di Gedung DPRD terpaksa batal digelar. Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir mengungkapkan bahwa dari total 50 anggota DPRD, hanya 18 yang hadir. Mereka terdiri dari anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Gerindra, serta sebagian dari Fraksi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, jumlah tersebut jauh dari angka minimal yang diperlukan.

“Kami menyayangkan situasi ini. Agenda pembahasan RPJMD 2025-2029 adalah hal penting untuk menentukan arah pembangunan Sukabumi. Namun, rapat harus ditunda karena banyak anggota yang tidak hadir,” kata Uden, yang merupakan politikus PKS dari daerah pemilihan IV.

Baca Juga: Benarkah DOB Sukabumi Utara Sudah di Meja Presiden? Ini Kata Wabup dan Ketua DPRD

Menurut Uden, tidak hadirnya sejumlah anggota dewan dalam rapat sepenting ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tanggung jawab publik. Padahal, RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi selama lima tahun ke depan.

“Ini bukan hanya soal prosedur rapat, tetapi menyangkut masa depan masyarakat Sukabumi. Kami berharap ke depannya para anggota dewan bisa lebih disiplin dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat itu sedianya akan membahas tanggapan Bupati Sukabumi atas sejumlah pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD terkait draf RPJMD. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Sukabumi terkait jadwal ulang rapat paripurna tersebut.

Berita Terkait
Berita Terkini