SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029. Rapat berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Jumat (16/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam kesempatan ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka secara lisan maupun tertulis.
Fraksi Partai Golkar menjadi yang pertama menyampaikan pandangan, disusul Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Masing-masing fraksi memberikan catatan, tanggapan, serta saran terhadap Raperda yang dinilai strategis untuk memastikan kesiapan anggaran Pilkada 2029 mendatang.
Baca Juga: Kadisdik Sukabumi Dampingi Bupati Rakor di Jabar, Bahas Tata Kelola dan Kenakalan Pelajar
"Paripurna hari ini adalah lanjutan dari paripurna sebelumnya. Fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangannya terhadap Raperda tentang dana cadangan Pilkada 2029. Insya Allah, pandangan tersebut akan dijawab langsung oleh Pak Bupati pada paripurna hari Rabu mendatang," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.
“Tujuannya agar pelaksanaan Pilkada nanti tidak terlalu membebani anggaran daerah secara sekaligus. Maka dari itu, Pemda mengambil inisiatif untuk mulai mengalokasikan dana secara bertahap melalui raperda ini,” imbuhnya.
Menurut Budi, dengan adanya dana cadangan, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih sehat dalam merencanakan belanja di tahun-tahun menjelang pelaksanaan Pilkada, tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Baca Juga: DPMD Siap Kawal, Sukabumi Jadi Pelopor Legalisasi Koperasi Merah Putih di Jawa Barat
“Pembentukan dana cadangan ini akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembicaraan dan kajian mendalam oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan apresiasinya atas soliditas seluruh fraksi yang hadir. "Pandangan dari tujuh fraksi sudah dibacakan, alhamdulillah semuanya sepakat. Tidak ada yang menolak terkait anggaran (dalam) Raperda ini. Insya Allah, kami akan siapkan jawaban secara utuh," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sulabumiupdate.com, dana cadangan dalam Raperda ini berjumlah kurang lebih Rp 120 miliar. (Adv)