Dermaga di Ciemas Sukabumi Tak Miliki Izin PBG, DPRD Semprot Konsultan Proyek

Rabu 04 Oktober 2023, 20:17 WIB
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang

Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas permasalahan pembangunan dermaga jetty dan izin tambang PT Mitra Kartika Karya (MKK) di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Rabu (4/10/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paozi mengatakan, raker tersebut berjalan alot dikarenakan pihaknya mengkroscek satu persatu terkait perizinan yang ditempuh PT MKK dalam menjalankan usaha pertambangan batu andesit dan pasir serta proyek pembangunan dermaga jetty atau terminal khusus (tersus) di jalur sabuk Geopark Ciletuh tersebut.

"Setelah dikroscek, izin pertambangannya sudah lengkap, yang belum lengkap kaitan izin AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk Tersus," kata Paoji kepada sukabumiupdate.com usai Raker.

Baca Juga: Penjelasan Perusahaan Tambang soal Masalah Perizinan Dermaga di Ciemas Sukabumi

Karena hal itu, Paoji menyebut dewan sempat "menyemprot" konsultan proyek karena dinilai lalai dalam mendorong PT MKK untuk memenuhi prosedur administrasi berupa perizinan tersebut.

"Hari ini sebetulnya itu perusahaan (PT MKK) sudah siap (melengkapi perizinan), tapi yang menjalankan, konsultannya itu, yang tidak begitu relevan, dikarenakan mungkin di atas ditempuh dibawah tidak di tempuh jadi mentok, jadi tadi kita tegor konsultannya," kata Paoji.

"Di bawah istilahnya sekarang kita (bantu) selesaikan dan dari dinas juga sudah siap. Yang namanya investasi dari mana saja untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi kita terima, tapi harus melalui prosedur dan administrasinya harus diselesaikan dulu, baru berjalan, jangan sampai proyek jalan, administrasinya belum, ini yang jadi masalah," tegasnya.

Paoji memastikan hasil duduk bersama antara PT MKK dan perangkat daerah hari ini menegaskan kembali bahwa pengurusan izin AMDAL dan PBG harus segera dipenuhi. "Perusahaan sadar dan siap bertanggung jawab dan dinas juga siap untuk mendukung perusahaan tersebut memenuhi kedua izin tersebut," tandasnya.

Suasana raker Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan PT MKK dan perangkat daerah terkait membahas masalah perizinan pembangunan tersus di kawasan Geopark Ciletuh.Suasana raker Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan PT MKK dan perangkat daerah terkait membahas masalah perizinan pembangunan tersus di kawasan Geopark Ciletuh.

Diketahui dalam raker yang digelar di ruang rapat DKUKM tersebut, dewan selain mengundang jajaran Direksi PT MKK dan konsultan proyek juga mengundang sejumlah perangkat daerah, yakni DPMPTSP, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Perikanan, Disdagrin, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP hingga pemerintah kecamatan Ciemas dan desa Girimukti.

Sebelumnya diberitakan, Pembangunan dermaga pelabuhan khusus di pinggir Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi, tepatnya di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, tengah disorot karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: TNI Polri Diminta Telusuri Kain-kain Limbah Garmen yang Penuhi Pantai Loji Sukabumi

Tak hanya itu, dermaga yang rencananya akan digunakan sebagai sarana pengangkutan hasil tambang batu andesit dan pasir lewat jalur laut itu juga dikabarkan proyek pembangunannya tengah dihentikan sementara usai disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, dermaga pelabuhan khusus ini dibangun pihak swasta yakni PT Mitra Kartika Karya, perusahaan pertambangan batu andesit dan pasir. 

Taopik Guntur Rochmi humas PT Mitra Kartika Karya membenarkan adanya penertiban dari pihak DLH Jabar tersebut.

“Terkait temuan dari DLH Jawa Barat, yang melakukan aktivitas di kawasan tambang, kami perlu jelaskan bahwa penghentian kegiatan itu untuk proses pembuatan terminal khusus atau dermaga khusus untuk arus lalu lintas angkutan tambang perusahaan kami,” ujar Taopik kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/9/2023).

“Dengan adanya hal itu, kami akan menghormati proses yang nantinya perlu dilakukan. Sekedar diketahui proses izin (dermaga) tersebut saat ini sudah kami lakukan, mulai dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan DLH atau Instansi yang berkaitan dengan lingkungan," sambungnya.

Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil GilangDermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang

Adapun masalah izin PBG proyek dermaga, Taopik memastikan perusahaan sudah berupaya melengkapi izin itu dan kini tengah berproses.

“Mungkin sudah dua minggu dilakukan. Karena memang masih ada dua item persyaratan yang masih ditempuh, yakni dari DLH, dan KKP terkait izin pemanfaatan ruang laut," imbuhnya

Sehingga Taopik juga sekaligus meluruskan kabar bahwa yang dihentikan sementara DLH Jabar bukanlah pertambangannya, melainkan pembangunan dermaga.

“Sebagai perusahaan yang berbadan hukum, kami pihak PT Mitra Kartika Karya tentunya patuh dan taat, menghormati aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Semua perizinan sudah kami tempuh, mulai dari tahapan lingkungan sekitar hingga pemerintahan,” jelasnya.

Taopik memastikan PT MKK sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yakni memliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Nomor 541.39/Kep.53/10.1.03.0/BPMPT/2016; IUP Eksplorasi Nomor 540/10/29.1.06.0/DPMPTSP/2020; IUP Operasi Produksi Nomor 540/78/20.1.07.0/DPMPTSP/2020; dan IUP Operasi Produksi Nomor 540/77/29.1.07.0/DPMPTSP/2020.

“Jadi secara perizinan operasional tambang kami patuh dan tunduk pada aturan yang diterapkan di wilayah Pemerintah Republik Indonesia, hal ini sekaligus menjawab adanya kabar yang menyebutkan bahwa kawasan kami tidak memiliki izin sehingga dihentikan sementara oleh pihak DLH Provinsi Jabar,” tandasnya.

Baca Juga: Tak Punya Izin PBG, Dermaga di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi Disorot DPRD

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Endang Suherman mengatakan pembangunan dermaga pelabuhan khusus tersebut belum mengantongi izin PBG (dulu Izin Mendirikan Bangunan atau IMB) yang diterbitkan oleh pihaknya.

"Dari kami belum terbit izin, sesuai kewenangan kami yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dulu namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata dia kepada, Kamis (21/9/2023).

Endang menyatakan DPMPTSP hanya berwenang mengurusi izin PBG sebagai sarana penunjang, sedangkan perizinan dermaga merupakan kewenangan pemerintah pusat. Endang menyebut seharusnya perizinan PBG ditempuh sebelum melakukan pengerjaan konstruksi bangunan yang kini sedang dilakukan.

"Dermaga itu akan digunakan sebagai sarana mengangkut hasil tambang batu andesit dan pasir. Kalau lewat darat bisa merusak jalan sehingga penarikan lewat jalur laut," ujarnya yang mengatakan kewenangan penutupan aktivitas pengerjaan ada di tangan Satpol PP. "Untuk menghentikan pekerjaan yang belum berizin, bukan kewenangan kami, bisa dikonfirmasi ke Satpol PP," imbuh dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi02 Mei 2024, 14:21 WIB

Kronologi Sadisnya Siswa SMP di Kadudampit Sukabumi Sodomi dan Bunuh Bocah SD

Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal misterius di kebun warga.
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Bola02 Mei 2024, 14:00 WIB

Persib Bandung Siap Hadapi Bali United di Championship Series, Ini Jadwalnya!

Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.
Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.(Sumber : Persib.co.id)
Sukabumi02 Mei 2024, 13:52 WIB

Rumah Panggung Ambruk Milik Janda Di Kalibunder Sukabumi Akan Dibangun Swadaya

Rumah tidak layak huni, milik seorang janda dengan dua orang anak perempuan, di Kampung Cisaat Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi ambruk karena konsidinya sudah reyot.
Forkopimcam Kalibunder dan tagana saat cek lokasi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat02 Mei 2024, 13:47 WIB

Silaturahmi LP3H EWI Jawa Barat dengan Satgas Halal Kemenag RI Provinsi

LP3H EWI Provinsi menyampaikan rencana kerja secara umum dan berharap kiprahnya dapat berkontribusi positif bagi suksesnya WHO24 khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Pengurus LP3H EWI Provinsi Jawa Barat bersilaturahmi ke Satgas Halal Kemenag RI Provinsi Jawa Barat. | Foto: Istimewa